"Sekitar dua atau tiga hari lalu ada sampai empat laporan soal hakim MK masuk ke kami (KY)," ujar Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2013).
Hanya, Taufiq mengatakan, ia belum memeriksa kembali laporan tersebut. Jadi, kata dia, ia tidak mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim MK.
"Belum saya periksa lagi. Tidak tahu itu (terkait) pilkada mana. Apakah suap atau apa," katanya.
Sebelumnya, KY telah membahas pembentukan tim untuk mengkaji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK. KY juga sedang menyusun draft peraturan-peraturan fungsi KY yang diamanatkan Perppu tersebut kepada KY.
Dalam Perppu, KY bertugas untuk menguji para calon hakim konstitusi dan mengawasi hakim konstitusi. KY termasuk lembaga yang diminta masukannya dalam penyusunan Perppu tentang MK yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.