”Kami melakukan langkah- langkah pemilihan, siapa yang benar-benar berpotensi sebagai Kabareskrim,” kata Kepala Polri di sela-sela acara Tradisi Pembaretan Polisi Perdamaian PBB (Indonesian Formed Police Unit/ FPU) Ke-6, Selasa (5/11/2013), di Pantai Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Tim pasukan polisi perdamaian (police peacekeeper) tersebut menurut rencana diberangkatkan pada akhir November 2013 ke Darfur, Sudan, untuk tugas satu tahun. Hadir dalam acara itu, antara lain, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Boy Salamuddin, Komandan Korps Brimob Polri Irjen M Rum, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie.
Sutarman enggan menyebutkan calon-calon yang masih dalam proses penilaian tersebut. ”Ada beberapa calon. Saya tidak bisa sebut ada berapa kandidat,” katanya. Pemilihan calon Kabareskrim merupakan kewenangan Kapolri. Sutarman mengaku punya mekanisme untuk memilih.
Kandidat potensial
Secara terpisah, Direktur Pusat Kajian Kepolisian dan Keamanan (Indonesian Center for Police and Security Studies/ICPSS) Sukarman Soemarno mengungkapkan, jabatan Kepala Bareskrim Polri perlu dijabat perwira tinggi yang pintar, berwibawa, berintegritas, dan jauh dari catatan tercela. Menurut dia, Bareskrim Polri sebagai institusi penegak hukum harus menunjukkan prestasi lebih baik.
Dari informasi yang diperoleh, ada beberapa pati Polri yang potensial menjadi Kabareskrim. Para pati tersebut adalah Kepala Polda Jawa Barat Irjen Suhardi Alius, Wakil Kepala Bareskrim Irjen Anas Yusuf, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno, dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Saud Usman Nasution.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengusulkan agar Sutarman melakukan uji kompetensi calon Kabareskrim di internal Polri secara terbuka sehingga publik dapat mengikuti dan pers atau media massa dapat meliput. Dengan demikian, publik dapat mengenal kualitas calon.
”Selama ini kan pemilihan jabatan strategis di Polri dilakukan secara tertutup. Publik tidak tahu apa-apa,” kata Neta.
Dalam uji kompetensi yang terbuka itu, setiap calon diminta memaparkan rencana kerja dan komitmennya membawa Polri jadi lebih profesional. Uji kompetensi secara terbuka dapat menjadi bagian dalam upaya mereformasi Polri menjadi institusi yang lebih transparan.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Nasser, mengungkapkan, ada tiga syarat penting dalam memilih figur Kabareskrim. Pertama, kompeten meliputi pengalaman, kemampuan, dan kecerdasan. Kedua, berintegritas. ”Tidak mempunyai riwayat buruk memainkan perkara,” katanya.
Ketiga, berani mengambil tindakan yang tidak populer dengan menindak polisi yang melakukan tindak pidana dan memiliki keberanian menolak intervensi politisi dan pemilik modal.
Perilaku reserse
Anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, menambahkan, selama ini, laporan atau keluhan masyarakat yang banyak masuk ke Kompolnas umumnya terkait dengan perilaku aparat di satuan reserse. ”Keluhan masyarakat itu mencapai 90 persen,” katanya.
Keluhan masyarakat tersebut, kata Edi, terkait dengan keberpihakan penyidik terhadap salah satu pihak yang beperkara (misalnya pelapor atau terlapor), penanganan kasus atau laporan yang lamban, penggunaan diskresi yang keliru (seperti perkara perdata dipidanakan atau sebaliknya perkara pidana diperdatakan), serta praktik korupsi. (FER)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.