JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengesahkan daftar pemilih tetap (DPT) nasional untuk Pemilu 2014 meski masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK). Jika dari 10,4 juta data itu ditemukan pemilih fiktif, KPU mempersilakan setiap pihak untuk melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Silakan lapor ke Bawaslu kalau ada yang misalnya dari 10,4 juta itu ada pemilih fiktif," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Jakarta, Selasa (5/11/2013).
Sigit mengatakan, setiap laporan akan dikaji Bawaslu. Jika benar terbukti fiktif, lanjut Sigit, Bawaslu akan merekomendasikan KPU untuk mencoretnya. "Kalau ada rekomendasi demikian, ya harus kami hapus. Jadi, ada jalan ke luar ketika ada yang fiktif," katanya.
Sigit meyakinkan, sebanyak10,4 juta pemilih yang belum ber-NIK itu benar ada di lapangan. Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan verifikasi langsung yang dilakukan pihaknya. Ia mengatakan, parpol peserta pemilu juga sudah diberi salinan DPT dan daftar pemilih yang tanpa NIK. Dengan data itu, parpol dapat melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa pemilih yang dimaksud benar ada.
Seperti diberitakan, keputusan KPU yang tetap mengesahkan 186,6 juta data pemilih sebagai DPT diprotes sebagian parpol peserta pemilu. Sebagian parpol meminta penetapan DPT kembali ditunda. Pasalnya, dari jumlah tersebut, masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.