Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Lantik 4 Hakim Agung

Kompas.com - 31/10/2013, 10:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) melantik empat orang hakim agung, Kamis (31/10/2013). Keempat hakim agung tersebut akan mengisi kamar pidana dan perdata di MA.

Mereka adalah Zahrul Rabain yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo. Zahrul akan mengisi kamar perdata. Tiga hakim agung lain akan ditempatkan di kamar pidana MA, yaitu mantan hakim tinggi PT Lampung, Eddy Army; mantan hakim tinggi PT Bandung, Sumardijatmo; dan Wakil Ketua PT Medan, Maruap Dohmatiga Pasaribu.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, pengucapan sumpah dan pelantikan hakim itu dilakukan dengan payung hukum Surat Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2013 tentang Pengangkatan sebagai Hakim Agung pada MA. Ridwan mengatakan, pihaknya berharap, keempat hakim agung tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara di tingkat kasasi.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said dan para hakim agung lainnya. Keempat hakim tersebut diumumkan penetapannya pada Rapat Paripurna DPR, Selasa, 24 September 2013 lalu.

Rapat paripurna dilakukan setelah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan selesai pada, Senin, 23 September 2013 oleh Komisi III DPR. Berdasarkan hasil pemungutan suara, Komisi III DPR RI menetapkan Zahrul Rabain yang mendapat 39 suara, Eddy Army (35 suara), Sumardijatmo (28 suara), dan Maruap Dohmatiga Pasaribu dengan (27 suara) sebagai Hakim Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com