Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mogok Nasional, Pilihan Terakhir Buruh

Kompas.com - 28/10/2013, 17:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mogok nasional yang sedang dilakukan oleh para buruh se-Indonesia merupakan pilihan terakhir. Sebelumnya, buruh telah melakukan berbagai cara persuasif baik kepada pemerintah, maupun kepada perusahaan untuk menuntut perbaikan kesejahteraan. Namun, usaha mereka menemui jalan buntu.

Demikian disampaikan aktivis LBH Jakarta Reta Hutabarat dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor Yayasan LBH Jakarta, Jakarta, Senin (28/10/2013).

"Mogok nasional ini dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Reta.

Menurut Reta, tidak mudah bagi buruh untuk melakukan mogok secara nasional. Butuh gerakan yang luar biasa untuk menyatukan para buruh se-Indonesia untuk bersama-sama melakukan aksi mogok nasional. Bahkan proses tersebut membutuhkan waktu satu tahun.

Upaya-upaya yang mereka lakukan tersebut, lanjut Reta, juga sering berseberangan dengan pemerintah dan perusahaan. Tak jarang, lantaran dianggap melakukan tindakan anarkis, mereka dihalang-halangi oleh aparat kepolisian. Padahal, menurutnya, kepolisian seharusnya memfasilitasi aksi mereka.

Mereka juga menerima ancaman dari perusahaan tempatnya bekerja. Ancaman ini berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga kriminalisasi. Dinas Tenaga Kerja, katanya, selalu mendukung perusahaan terkait langkah PHK tersebut.

"Kepolisian juga kalau ada pengusaha yang melaporkan buruhnya, langsung ditindak. Padahal aksi buruh itu sesuatu yang legal dan konstitusional," lanjut Reta.

Sebelumnya diberitakan, aksi mogok nasional yang dilakukan buruh mendapat dukungan dari Koalisi Masyarakat Sipil. Selain LBH Jakarta, koalisi tersebut juga terdiri dari Imparsial, Kontras, YLBHI, TURC, Walhi dan ELSAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com