Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Maksud Saya, Kerja Sama dengan FPI di Bidang Agama

Kompas.com - 25/10/2013, 16:12 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, kerja sama pemerintah daerah (pemda) dengan Front Pembela Islam (FPI) harus dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kerja sama tidak boleh dilakukan dalam program menertibkan tempat hiburan seperti yang sering dilakukan FPI.

"Oh tidak (untuk menertibkan tempat hiburan). Makanya saya sebut, kerja sama harus dalam koridor hukum. Tidak boleh di luar hukum," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2013).

Dia mengingatkan, FPI tidak boleh mengambil peran kepolisian dalam menegakkan hukum termasuk menertibkan tempat-tempat hiburan. Ia mengatakan, jika pemda bersedia mengajak FPI bekerja sama, niscaya tidak ada lagi tindak kekerasan dengan dalih agama yang dilakukan FPI.

"Kalau dia (FPI) kita ajak kerja sama, tentu dia tidak akan begitu (melakukan tindak kekerasan) lagi karena ada aturan dan kaidah-kaidah hukum yang harus ditaati," kata Gamawan.

Menurutnya, kerja sama dengan FPI dapat dilakukan dalam program pemerintah di bidang keagamaan.

"Lakukan kerja sama oleh pemda berdasarkan kekhususannya di daerah masing-masing. Dalam bidang keagamaan itu kan salah satunya FPI," ujarnya.

Sebelumnya, Gamawan mengimbau kepala daerah menjalin kerja sama dengan FPI. Dalam pembangunan daerah, lanjutnya, kepala daerah seharusnya tidak alergi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, kerja sama bisa dilakukan untuk program-program yang baik.

"Kalau perlu dengan FPI juga kerja sama untuk hal-hal tertentu. Iya kan? Kerja sama untuk hal-hal yang baik," ujar Gamawan, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaam Tahun 2013, di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2013).

Seharusnya, lanjut Gamawan, kepala daerah bekerja sama dengan ormas berdasarkan sifat kekhususannya.

"Jadi mari kita jalin kerja sama. Jadi posisinya itu tidak kita anggap sebagai suatu ormas yang terkesan berbeda. Tapi ini mitra kita. Kita manfaatkan secara maksimal," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Ia mengatakan, kerja sama dapat dilakukan dengan melibatkan ormas yang bersangkutan dalam program yang terkait dengan bidang kerja ormas. Menurutnya, tujuan utama pendirian ormas sebenarnya bersifat mulia.

"Misalnya ormas lingkungan hidup, Badan pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), atau Dinas Kehutanan bisa diajak bekerja sama," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com