Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Urusan Kongres, Suap, dan Disuap Masuk Neraka

Kompas.com - 22/10/2013, 11:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku tidak pernah bersentuhan dengan kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang. Ia mengaku sama sekali tak mengerti kasus itu. Namun, Marzuki tetap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai wujud komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ngerti saja saya tidak. Jadi, saya tidak mengerti tapi saya berpikir positif dalam rangka pemberantasan korupsi sebagai bentuk komitmen saya untuk ikut bersama-sama memberantas korupsi di RI yang kita cintai,” kata Marzuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Marzuki memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang. Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat, Marzuki mengaku tidak mengerti. Namun, politikus Partai Demokrat yang pernah berebut kursi ketua umum partai dalam kongres 2010 di Bandung ini, mengaku pernah mendengar soal dugaan aliran dana tersebut.

“Saya hanya dengar suara-suara saja, saya tidak pernah mau tahu urusan begitu karena itu tanggung jawab masing-masing kepada Tuhan Yang Maha Esa. Orang yang menyuap dan yang disuap dua-duanya masuk neraka, saya tidak ada urusan, urusan kongres, menyuap dan disuap, masuk neraka,” ujarnya.

Kepada wartawan, Marzuki juga mengaku tidak membawa dokumen saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi ini. Ia juga tidak mempersiapkan apapun karena merasa tidak pernah bersentuhan dengan proyek Hambalang.

KPK memeriksa Marzuki karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan gratifikasi Hambalang dan proyek lainnya yang melibatkan Anas. Lembaga antikorupsi itu tengah mendalami dugaan dana korupsi yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 untuk pemenangan Anas. Saat itu, Marzuki adalah salah satu pesaing Anas sebagai sesama calon ketua umum Demokrat dalam kongres yang digelar di Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK memeriksa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng sebagai saksi dalam kasus ini. Choel mengaku ditanyai penyidik KPK dalam kapasitas dia sebagai tim sukses pemenangan Andi pada kongres Partai Demokrat 2010. Dia mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK seputar kegiatan yang berlangsung dalam kongres. Selain Choel, sejumlah saksi diperiksa untuk Anas. Mereka antara lain adalah anggota DPR Ignatius Mulyono, anggota DPR Angelina Sondakh, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eva Ompita, istri Nazaruddin, yakni Neneng Sri Wahyuni, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Dalam kasus ini, Anas diduga menerima hadiah berupa kendaraan dan hadiah lainnya. Dia dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR pada waktu itu. Diduga, Anas tak hanya menerima hadiah dari proyek Hambalang, tetapi juga proyek lain yang belum diungkap KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com