"Sebelumnya ada tamu, Chairul Tanjung ke rumah saya. Saya katakan ingin sekali ketemu Hatta. Karena sulit bertemu Hatta. Awalnya saya sampaikan ke Chairul Tanjung untuk disampaikan ke Hatta," kata Hilmi ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2013).
"Luthfi ke rumah saya. Saya katakan sudah sampaikan pesan melalui Chairul Tanjung ke Hatta. Saya katakan, bagaimana ini Menko Perekonomian dari Partai Islam dan Mentan (Suswono) dari partai islam, tapi umat dipaksa makan daging celeng dan bakso tikus," terang Hilmi.
Sementara itu, Hilmi mengaku tak kenal Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Elizabeth sebelumnya juga pernah menyampaikan maraknya peredaran daging celeng pada Mentan Suswono di
Medan. Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia (Aspindo) Elda Devianne Adiningrat mengatakan ada commitment fee Rp 17 miliar untuk Hilmi alias Engkong yang belum dibayar oleh Elizabeth. Hal itu diketahui Elda dari rekan dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Mengenai hal itu, Hilmi juga membantahnya.
Dalam kasus ini, Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.