Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Baru Menahan Andi Mallarangeng Sekarang

Kompas.com - 17/10/2013, 17:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng pada Kamis (17/10/2013) didasari oleh penilaian penyidik bahwa hari ini adalah waktu yang tepat. Penahanan dipandang perlu dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Penahanan itu kewenangan penyidik, dan penyidik menganggap penahanan AAM (Andi Alfian Mallarangeng) tepatnya hari ini, karena itu dilakukan penahanan hari ini untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, penahanan seorang tersangka berdasarkan penilaian obyektif dan subyektif penyidik. Johan membantah anggapan yang menilai jika Andi batal ditahan pekan lalu karena unsur pimpinan KPK tidak lengkap sehingga tidak dapat memutuskan penahanan. Menurutnya, pada pekan lalu, penyidik KPK menganggap pemeriksaan belum selesai sehingga perlu dilanjutkan hari ini.

"Kemarin memang penyidik menganggap pemeriksaan AM (Andi) belum selesai karena itu hari ini dilanjutkan dan setelah melakukan pemeriksaan, kemudian disimpulkan perlu dilakukan penahanan, maka dilakukan penahanan untuk AAM (Andi)," tutur Johan.

Setelah menahan Andi, katanya, KPK akan kembali memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan Andi untuk selanjutnya dilimpahkan ke tahap penuntutan kemudian disidangkan di pengadilan. KPK menahan Andi seusai memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka selama hampir enam jam.

Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Andi. Pada dua pemeriksaan sebelumnya, KPK merasa belum perlu menahan Andi. KPK menetapkan Andi sebagai tersangka sekitar Desember 2012. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com