Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Faktor Suburnya Klan Atut di Banten

Kompas.com - 16/10/2013, 14:10 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana (TCW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyingkap tabir realitas politik Banten. Sejak Provinsi Banten berdiri, wilayah tersebut dikuasai oleh klan Ratu Atut Chosiyah yang "dibekingi" oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dan kelompok jawara di Banten. Pengamat politik dari Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta), Abdul Hamid, menilai, setidaknya ada tiga alasan keluarga Atut lebih dominan dibandingkan dengan klan atau kekuatan politik lain di Banten.

"Pertama, mereka memiliki kekuatan ekonomi paling kuat karena mendominasi proyek-proyek pemerintah sejak Provinsi Banten berdiri," katanya melalui pesan elektronik kepada Kompas.com, Rabu (16/10/2013).

Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Banten terhadap Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Pekerjaan Umum, klan Atut memenangi 175 proyek senilai Rp 1,148 triliun dalam kurun waktu antara 2011 hingga 2013. Dominasi proyek-proyek itu dilakukan melalui sepuluh perusahaan yang dikendalikan langsung keluarga Atut dan 24 perusahaan yang dimiliki para kroni Atut.

"ICW menduga adanya permainan dalam pemenangan proyek layaknya arisan keluarga," jelas Koordinator Divisi Politik Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, beberapa waktu lalu.

Kedua, menurut Hamid, berkuasanya Atut juga disebabkan pragmatisme partai politik sehingga klan Atut bisa menyewa partai-partai sebagai kendaraan politik. Meski kendaraan utamanya Golkar, pada Pemilihan Bupati Tangerang 2007 dan 2012, mereka juga menggunakan partai lain. Kuatnya pengaruh klan Atut ke partai-partai politik, kata Hamid, juga berdampak pada kuatnya pengaruh mereka di DPRD Banten.

"Foto anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Banten yang nonton bareng F1 dengan TCW menunjukkan hal itu," sambungnya.

Selain didukung faktor politik dan ekonomi, klan Atut juga ditopang oleh kelompok jawara di Banten sebagai faktor ketiga. Hamid mengatakan, Ayah Atut, Chasan Sochib, merupakan binaan Golkar yang mengorganisasikan kelompok jawara pada masa Orde Baru. Kedekatannya dengan orang-orang pemerintah membuat Chasan menjadi jembatan antara militer, birokrasi, Golkar, dan masyarakat Banten.

"Dia (Chasan) yang membentuk Satkar Jawara yang sekarang bernama PPPSBBI (Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia)," tambahnya.

Sejak Banten terpisah dari Provinsi Jawa Barat, kelompok jawara tersebut menguasai administrasi pemerintahan di Banten. Puncaknya, anak Chasan, Ratu Atut, menjadi Wakil Gubernur Banten, mendampingi (alm) Djoko Munandar, yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saat Djoko tersangkut korupsi, Ratu Atut menjadi Gubernur Banten pada tahun 2005.

Berdasarkan data yang dihimpun, klan Atut menguasai empat dari delapan kabupaten/kota yang ada di Banten. Empat kabupaten/kota itu masing Kabupaten Serang (Ratu Tatu/adik tiri Atut), Kabupaten Pandeglang (Heryani/ibu tiri Atut), Kota Serang (Tubagus Haerul Jaman/adik tiri Atut), dan Kota Tangerang Selatan (Airin Rachmi Diany).

Hamid juga menuturkan, kelompok jawara ini sering melakukan kekerasan, terutama sebelum era pilkada langsung pada tahun 2002-2006. Korban utama kekerasan tersebut, kata Hamid, adalah para jurnalis. Hal inilah yang menyebabkan kasus-kasus korupsi dan kekerasan tidak muncul di media lokal Banten.

"Tapi, sekarang polanya berubah. Kalau dulu menggunakan kekerasan, sekarang lebih banyak menggunakan advertorial atau iklan pemerintah sebagai alat menekan media," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com