Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu, Akil Mochtar Dikenal Sosok Idealis

Kompas.com - 13/10/2013, 18:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Padahal, Akil, saat menjadi anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dikenal berperan aktif membentuk MK.

"Saya sempat temanan dengan Akil di Komisi III. Saat itu, kami ingin agar negara ini menjadi negara hukum modern. Baru 76 negara yang punya MK," ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional, Didi Supriyanto dalam diskusi di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Didi bercerita pada tahun 2001, UUD 1945 diamandemen dan menghadirkan MK sebagai lembaga baru. Pada tahun 2003 dibuatlah Undang-undang MK bersamaan dengan pendirian institusi itu.

"Di dalam UU itu, MK hanya dijadikan sebagai penjaga konstitusi dan masalah sengketa antarlembaga negara. Selain itu juga terkait sengketa pemilu, tapi hanya Pileg dan Pilpres, nggak ada Pilkada," kata Didi.

Didi pun mengaku tak habis pikir jika Akil terbukti menerima suap. "Sekarang kalau benar Pak Akil sampai terbukti, maka dia mengkhianati cita-cita bersama, di mana kita ingin ada lembaga MK yang kredibel dan hakimnya adalah seorang negarawan," katanya.

Akil Mochtar ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK atas dugaan suap dalam penanganan Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak. Akibat kasus ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pemberhentian sementara Akil sebagai hakim konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com