"Jadi dengan bukti ini, yang disampaikan Yudi (di pengadilan tipikor) bahwa ada uang diberikan kepada PKS melalui Fathanah, Lutfi, dan Anis Matta itu benar," kata Fidel di kantornya, Sabtu (12/10/2013).
Bukti yang dibeberkan ke hadapan media tersebut berupa transfer rekening, cek, nota pembelian mobil, hingga tulisan tangan yang ditandatangani Ahmad Fathanah. Selain itu, terdapat juga dokumentasi berupa foto dan rekaman suara.
Dengan membeberkan bukti tersebut kepada media, Fidel mengaku kliennya ingin menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang hanya mengarang cerita. Bukti-bukti itu menurutnya sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Yudi telah bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Dalam kesaksiannya, Yudi mengaku memberikan sejumlah uang atas permintaan Luthfi dan Fathanah. Dalam dakwaan, Yudi bersama Fathanah dan Luthfi pernah bertemu untuk membahas proyek di Kementerian Pertanian, di antaranya proyek benih jagung dan kopi.
Luthfi dan Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.