Menurut Denny, hingga kini Lilik membantah telah menerima suap. "Info bahwa ada puluhan notaris yang membayar itu disampaikan oleh beberapa terperiksa, tapi Pak Lilik masih membantah. Notarisnya yang diduga memberi juga masih terus didalami," tulis Denny melalui pesan singkat, Rabu (9/10/2013).
Diduga uang yang diberikan notaris untuk mendapat pengangkatan di suatu wilayah. Uang yang diberikan bisa mencapai ratusan juta rupiah. "Saya dengar yang paling mahal isunya memang untuk penempatan notaris di Jakarta Selatan yang nilainya ratusan juta rupiah," ujar Denny.
Lilik diduga menerima uang Rp 95 juta dari seorang notaris. Uang itu diberikan kepada Lilik melalui staf Direktorat Perdata. Kasus ini tercium oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenhuk dan HAM yang kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya terdapat indikasi adanya keadaan di luar prosedur dalam proses penerbitan SK pengangkatan notaris di beberapa wilayah.
Tim pemeriksa kemudian menyita uang tersebut yang berada di apartemen Lilik, Sabtu (5/10/2013) dini hari. Atas kasus ini, Lilik mengundurkan diri dari jabatannya. Adapun Menhuk dan HAM Amir Syamsudin sedang mempertimbangkan permohonan pengunduran diri itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.