JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tiga mobil mewah yang diduga milik Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan suap sengketa pemilihan kepala daerah yang menjerat Akil. Ketiga mobil itu adalah Mercedes Benz S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.
Ketiga mobil tersebut disita dalam penggeledahan di kediaman Akil di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013).
Kini, mobil-mobil itu ditempatkan di area parkir Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA Mobil Toyota Crown milik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar yang disita KPK.
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Mobil Mercedes-Benz seri S 350 milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terparkir di halaman kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013). Selain mobil Mercedes, KPK juga menyita dua mobil lainnya, yaitu Toyota Crown Athlete dan Audi Q5, guna kepentingan penyelidikan kasus suap yang melibatkannya.
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Mobil Audi Q5 milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, terparkir di halaman KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013). Selain mobil Audi Q5, KPK juga menyita dua mobil lainnya yaitu Toyota Crown Athlete dan Mercedes-Benz seri S350 guna kepentingan penyelidikan kasus suap yang melibatkannya.
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Dua mobil merek Toyota Crown Athelete dan Audi Q5 milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terparkir di halaman kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013). Selain kedua mobil tersebut, KPK juga menyita mobil Mercedes-Benz guna kepentingan penyelidikan kasus suap yang melibatkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.