JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo mengatakan, Susi Tur Andayani bukan calon anggota legislatif DPRD Kota Bandar Lampung yang ditetapkan DPP PDI-P.
Menurut Tjahjo, ada penyimpangan terkait masuknya nama Susi dalam daftar caleg tetap (DCT) di Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung.
"Susi Caleg Kota Lampung nyelonong. Kita buka SK (surat keputusan) DPP, enggak ada nama dia," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa ( 8/10/2013 ) malam.
Seperti diketahui, Susi adalah salah satu tersangka kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar. Susi terdaftar dalam daftar caleg PDI-P untuk DPRD dapil Bandar Lampung III.
Tjahjo mengatakan, awalnya Susi diusulkan oleh pengurus cabang di Bandar Lampung. Namun, kata dia, DPP memutuskan orang lain untuk diusung sebagai caleg. Ia mengaku baru tahu soal masuknya Susi dalam DCT pascapenangkapan oleh KPK.
Langkah PDI-P
Lalu, bagaimana langkah DPP PDI-P selanjutnya? Menurut Tjahjo, DPP akan memanggil pengurus DPD Lampung untuk dimintai keterangan. Ia menduga ada penyimpangan yang dilakukan pengurus PDIP di daerah dengan mengganti caleg yang ditetapkan DPP ketika didaftarkan ke KPU.
Tjahjo menambahkan, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya akan kembali mengecek ulang daftar caleg PDI-P yang terdaftar di KPU, apakah DCT PDI-P sesuai dengan keputusan DPP. Jadi ada hikmahnya (kasus Susi), pungkas anggota Komisi I DPR itu.
Seperti diberitakan, Susi terjerat kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di MK. Tersangka lain dalam kasus itu, yakni pengusaha Tubagus Chaery Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut.
Susi dikenal sebagai pengacara kondang di Lampung. Ia pernah memenangi sengketa pilkada tahun 2009 di Lampung yang memenangkan Sjachroedin ZP sebagai gubernur terpilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.