Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pieter Resmi Jadi Ketua Komisi III, "Drama" Pun Usai...

Kompas.com - 08/10/2013, 13:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Pramono Anung akhirnya mengetuk palu sebagai tanda resminya Pieter C Zulkifli Simabuae menjabat sebagai Ketua Komisi III. Ia menggantikan Gede Pasek Suardika. Ketuk palu ini juga menandai berakhirnya "drama" penetapan Ketua Komisi III selama dua pekan terakhir.

Sedianya, posisi Pasek digantikan oleh politisi Demokrat Ruhut Sitompul. Akan tetapi, langkah Ruhut terganjal penolakan dari sejumlah anggota komisi. Jika rapat penetapan Ruhut pekan lalu diwarnai interupsi, kali ini rapat berlangsung singkat, hanya 10 menit. 

"Setelah setuju semua, komposisi pimpinan Komisi III saat ini adalah Pak Pieter, Pak Tjatur, Pak Aziz Syamsudin, dan Pak Al Muzzamil Yusuf," kata Pramono seusai mengetuk palu penetapan Pieter sebagai Ketua Komisi III, Selasa (8/10/2013).

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Demokrat akhirnya menunjuk Pieter C Zulkifli Simabuae untuk menggantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR. Surat penunjukan Pieter disampaikan Fraksi Demokrat kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Senin (7/10/2013) sore.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menjelaskan, sejumlah alasan yang mendasari fraksinya menunjuk Pieter adalah karena anggota Komisi II tersebut pernah menjadi anggota Komisi III, bergelar doktor, dan memiliki kapasitas yang mumpuni. Pieter diyakini mampu memimpin Komisi III dan berkolaborasi dengan seluruh anggota komisi tersebut.

Keputusan itu, lanjut Riefky, diambil setelah dilakukan komunikasi intens dengan Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. Namun, karena Nurhayati sedang berada di luar negeri, surat penunjukan Pieter ditandatangani oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Ramadhan Pohan dan Riefky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com