Empat tersangka dugaan kasus suap ini adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa; pengacara Susi Tur Andayani; pengusaha asal Kalimantan Tengah Cornelis Nalau; dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana. Mereka berempat menjalani pemeriksaan terkait barang bukti secara bertahap mulai Jumat (4/10/2013) petang.
Barang bukti yang dimintakan konfirmasinya adalah temuan para penyidik KPK terkait sengketa pemilu kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Keempat tersangka hanya bungkam ketika dicegat para wartawan di depan lobi gedung KPK.
Hampir semua tersangka ini menutup wajah menggunakan benda apa pun yang mereka bawa saat disorot kamera dan dihujani pertanyaan oleh para wartawan. Chairun Nisa menutup seluruh mukanya menggunakan pashmina yang dia kenakan. Demikian pula Susi, menutupi wajah dengan kerudung yang dia bawa.
Namun, Wardana yang diketahui memiliki 11 mobil mewah di rumahnya, justru terlihat santai menolak menjawab pertanyaan para wartawan. Suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu pun membiarkan wajahnya dipotret dan diabadikan oleh juru kamera. Sesekali, dia justru melontarkan senyum ke arah kamera.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, kehadiran para tersangka yang sudah menjadi tahanan KPK tersebut tidak masuk jadwal pemeriksaan. Mereka dipanggil hanya untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang didapat para penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan dan penggeledahan sesudahnya.
Terkait kasus dugaan suap untuk Akil ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda dalam dua hari. Sejumlah barang bukti yang didapat adalah dokumen, perangkat komputer, dan uang senilai Rp 7,2 miliar. Dari penggeledahan di ruang kerja Akil didapatkan pula sejumlah temuan yang diduga narkoba.
Khusus temuan uang, rinciannya adalah Rp 3 miliar dalam bentuk dollar AS dan dollar Singapura didapatkan dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Akil, Rabu (2/10/2013) malam. Temuan uang Rp 1 miliar berasal dari rumah ibu Susi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Lalu, dari penggeledahan di rumah Akil kembali didapatkan Rp 2,7 miliar, dan Rp 500 juta didapatkan dari penggeledahan di ruang kerja Akil.
Akil ditangkap di rumahnya, Rabu malam, bersama Chairun Nisa dan Cornelis atas dugaan penerimaan suap terkait penyelesaian sengketa pilkada Gunung Mas. Menyusul, calon petahana pilkada itu, Habit Bintih, ditangkap di hotel di Jakarta Pusat.
Terpisah, Rabu malam, Wardana ditangkap di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, atas dugaan suap kepada Akil terkait Pilkada Lebak. Susi menyusul ditangkap di Lebak. Mereka berlima telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, dan kini berada di tahanan KPK.
(Abdul Qodir/Hendra Gunawan)