"Prabowo turun, BNP2TKI turun orang, DPR turun. Barang ini (kasus Wilfrida) seksi, semua ingin dapat panggung, maklum sudah menjelang 2014," sindir Aziz, di Kompleks Parlemen, Selasa (1/10/2013).
"Pak Wiranto itu orangnya enggak begitu berpihak pada penempatan TKI. Kalau bisa, Pak Wiranto ingin bangsa ini jangan lagi melakukan penempatan TKI," kata Djamal.
Lebih lanjut, Djamal mengakui Prabowo memang memiliki jaringan di Malaysia. Namun, ia menampik penundaan vonis terhadap Wilfrida karena bantuan dari Prabowo.
"Sama sekali bukan karena Prabowo. Siapa itu Prabowo?" ujarnya.
Kasus Wilfrida
Wilfrida Soik, tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, terancam hukuman mati karena membunuh majikannya. Namun, menurut Migrant Care, perhimpunan buruh migran yang menaruh perhatian terhadap kasus Wilfrida, wanita asal NTT tersebut tidak sengaja melakukan pembunuhan karena membela diri.
Menurut data yang dihimpun lembaga itu, Wilfrida kerap dimarahi dan dipukuli oleh majikannya, Yeap Seok Pen (60). Tidak tahan dengan perlakuan majikannya tersebut, pada 7 Desember 2010, Wilfrida melakukan pembelaan diri. Dia melawan dan mendorong majikannya hingga terjatuh dan akhirnya meninggal dunia. Wilfrida terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia. Hukuman tersebut akan diterimanya pada 30 September 2013.
Sebelumnya, Wilfrida telah menjalani beberapa kali persidangan di Mahkamah Tinggi Kota Bahru. KBRI juga telah menunjuk pengacara dari kantor Raftfizi & Rao untuk membela Wilfrida. Mahkamah Kota Bharu, Klantan, Malaysia, akhirnya memberikan putusan sela terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Atambua, Wilfrida Soik, Senin (30/9/2013).
Hakim mahkamah memutuskan untuk menangguhkan hukuman mati terhadap Wilfrida dan meninjau kembali sejumlah bukti yang bisa meringankan Wilfrida. Pada persidangan itu, Prabowo memberikan bantuan kuasa hukum bagi Wilfrida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.