Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Pemda Masih Pilih-Pilih Buka Informasi Anggaran

Kompas.com - 29/09/2013, 12:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai pemerintah daerah (pemda) masih belum terbuka dalam membuka informasi anggaran. Informasi yang dipublikasikan oleh Pemda tidak menyeluruh dan terkesan memilih-milih.

Koordinator Advokasi Seknas Fitra menuturkan, penilaian Fitra itu dikeluarkan berdasarkan hasil penelusuran Fitra pada 193 website milik pemda di sembilan provinsi, awal September 2013. Anggaran masih dianggap sebagai sesuatu yang tabu, dan hanya berhak diketahui segelintir orang saja.

"Padahal, anggaran adalah bagian dari informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala," kata Maulana, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2013).

Maulana menegaskan, keterbukaan informasi mengenai anggaran wajib dilakukan oleh pemda merujuk pada instruksi Kementerian Dalam Negeri tahun 2012 Nomor 188.52/1797/SJ tentang Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah, Pemerintah Daerah diharuskan menyediakan satu kanal khusus "Transparansi Pengelolaan Anggaran" yang di dalamnya mesti memublikasikan 12 dokumen anggaran.

Keduabelas dokumen anggaran yang harus dipublikasikan adalah ringkasan RKA SKPD, ringkasan RKA PPKD, Rancangan Perda APBD, Rancangan Perda Perubahan APBD, Perda APBD, Perda Perubahan APBD, ringkasan DPA SKPD, ringkasan DPA PPKD, laporan realisasi anggaran seluruh SKPD, laporan realisasi anggaran PPKD, LKPD (audit), dan opini BPK RI atas LKPD.

Selain 12 dokumen anggaran tersebut, lanjutnya, pemda juga harus memublikasikan informasi pengadaan barang dan jasa, informasi profil yang di antaranya terdiri dari informasi alamat kantor pemda serta struktur organisasi, serta informasi terkait dengan sistem pelayanan informasi publik. Hal ini sebagaimana dimandatkan Pasal 9 UU 19/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Pasal 11 Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

"Akan tetapi pemda masih miskin informasi anggaran," ujar Maulana.

Tabunya pemda pada keterbukaan informasi anggaran terlihat dari minimnya pemda yang memublikasikan dokumen-dokumen anggaran melalui website. Dalam catatan Fitra, pemda yang memublikasikan informasi anggaran masih di bawah 25 persen.

Selain itu, masih banyak juga pemda yang tidak membuka informasi anggaran secara berkala. Mayoritas daerah hanya memublikasikan dokumen anggaran pada tahun tertentu sesuai dengan pilihannya.

"Akibatnya berpotensi merugikan keuangan daerah karena minimnya pengawasan publik. Padahal pada 2011 BPK menemukan 2.135 kasus dengan kerugian Rp 1,2 triliun di seluruh pemerintah daerah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com