Hal itu dikatakan pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2013). Menurut Bambang, dalam sejumlah kasus penangkapan pengguna narkoba, polisi dapat menemukan barang bukti berupa narkoba yang dikonsumsi pemakai meski barang tersebut disembunyikan sekalipun.
Namun, dalam kasus Kombes S, petugas seolah tidak memiliki keinginan untuk melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut. Entah barang bukti tersebut dicari di tempat kerjanya maupun di kediaman Kombes S.
"Mungkin yang menangkap pada saat itu pangkatnya lebih rendah daripada Kombes S, sehingga tidak berani mencarinya," kata Bambang.
Ia pun memahami adanya ketakutan atau kekhawatiran yang dirasakan oleh para petugas yang menangkap Kombes S. Pasalnya, di dalam tubuh Polri dikenal adanya sistem hierarki kepemimpinan.
Guna mengatasi hal itu, menurut Bambang, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo seharusnya dapat menerjunkan penyidik yang memiliki pangkat yang lebih tinggi dari Kombes S. Penyidik tersebut, dapat diterjunkan dari Mabes Polri langsung.
"Nantinya penyidik itu akan bekerja sama dengan pihak Reskrim Polda Lampung untuk penyidikannya," ujarnya.
Selain itu, Bambang mengatakan, Polri tidak dapat hanya menangkap Kombes S saja. Menurutnya, Polri juga harus dapat mengungkap jaringan penyuplai narkoba kepada Kombes S. Jika tidak, ia menilai, Polri gagal melakukan proses reformasi secara menyeluruh di dalam tubuh Polri.
"Ini tantangan juga. Seperti diperintahkan Kapolri beberapa waktu lalu yang akan membenahi diri, tidak hanya terkait pidana korupsi, tetapi juga pada kasus narkotika," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.