Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Tegas Usut Kasus Eks Irwasda Lampung

Kompas.com - 26/09/2013, 18:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri diminta turun tangan langsung dalam menangani kasus yang menimpa mantan Inspektur Pengawasan Daerah Polda Lampung, Kombes S. Pasalnya, dalam penangkapan Kombes S beberapa waktu lalu, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Padahal, seusai menjalani tes urin, Kombes S dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Hal itu dikatakan pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2013). Menurut Bambang, dalam sejumlah kasus penangkapan pengguna narkoba, polisi dapat menemukan barang bukti berupa narkoba yang dikonsumsi pemakai meski barang tersebut disembunyikan sekalipun.

Namun, dalam kasus Kombes S, petugas seolah tidak memiliki keinginan untuk melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut. Entah barang bukti tersebut dicari di tempat kerjanya maupun di kediaman Kombes S.

"Mungkin yang menangkap pada saat itu pangkatnya lebih rendah daripada Kombes S, sehingga tidak berani mencarinya," kata Bambang.

Ia pun memahami adanya ketakutan atau kekhawatiran yang dirasakan oleh para petugas yang menangkap Kombes S. Pasalnya, di dalam tubuh Polri dikenal adanya sistem hierarki kepemimpinan.

Guna mengatasi hal itu, menurut Bambang, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo seharusnya dapat menerjunkan penyidik yang memiliki pangkat yang lebih tinggi dari Kombes S. Penyidik tersebut, dapat diterjunkan dari Mabes Polri langsung.

"Nantinya penyidik itu akan bekerja sama dengan pihak Reskrim Polda Lampung untuk penyidikannya," ujarnya.

Selain itu, Bambang mengatakan, Polri tidak dapat hanya menangkap Kombes S saja. Menurutnya, Polri juga harus dapat mengungkap jaringan penyuplai narkoba kepada Kombes S. Jika tidak, ia menilai, Polri gagal melakukan proses reformasi secara menyeluruh di dalam tubuh Polri.

"Ini tantangan juga. Seperti diperintahkan Kapolri beberapa waktu lalu yang akan membenahi diri, tidak hanya terkait pidana korupsi, tetapi juga pada kasus narkotika," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com