Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Tolak Mobil Murah, Jokowi Cuma Pencitraan

Kompas.com - 23/09/2013, 19:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengkritik penolakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terhadap kebijakan mobil murah ramah lingkungan. Ramadhan menilai Jokowi terlalu emosional menolak kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia menuding penolakan itu hanya untuk pencitraan.

"Masalah mobil murah di RI itu bisa ditentang kebijakan pusat. Bagaimana penjelasannya pemerintah daerah menolak. Saya melihat Ahok (Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) lebih rasional soal ini dibandingkan Jokowi," ujar Ramadhan di Kompleks Parlemen, Senin (23/9/2013).

Menurut Ramadhan, keberadaan mobil murah sudah cukup baik karena mobil-mobil tersebut ramah lingkungan. Soal dampak kemacetan akibat mobil-mobil murah ini, Ramadhan mengatakan bahwa pemerintah provinsi tetap perlu mengantisipasi melalui regulasi.

KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengikuti Meeting of the Governors/Majors of the Capital of ASEAN di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

"Yang dilakukan Jokowi saya paham, beliau sedang berkampanye. Beliau itu sedang pencitraan. Itu silakan saja. Tapi ya mbok ada tempatnya. Kenapa Ahok itu lebih rasional?" ucap Ramadhan.

Ramadhan juga tak habis pikir dengan penolakan serupa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jokowi dan Ganjar sama-sama kader PDI Perjuangan, partai yang selama ini berseberangan dengan Partai Demokrat.

"Saya bingung bagaimana Bu Mega (Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri) mengajari para kepala daerahnya. Saya bayangkan kalau Bu Mega jadi presiden, terus kepala daerahnya beda-beda, ini kan enggak benar," ucap Ramadhan.

Mobil murah

Aturan mengenai low cost green car ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Permenperin itu merupakan turunan dari program mobil emisi karbon rendah atau low emission carbon (LEC) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 tentang kendaraan yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Peraturan itu, antara lain, menyebutkan tentang keringanan pajak bagi penjualan mobil hemat energi. Hal ini memungkinkan produsen mobil menjual mobil di bawah Rp 100 juta. Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM.

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi menyatakan tidak setuju, tetapi tidak menentang kebijakan soal mobil murah. Menurutnya, kebijakan tentang mobil murah itu tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai bahwa yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah transportasi yang nyaman, aman, dan murah. Transportasi itu harus disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian, persoalan polusi udara ataupun kemacetan lalu lintas dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat.

Jokowi yakin, dengan adanya PP tersebut, masyarakat akan tergiur untuk membeli mobil karena harganya lebih terjangkau. Akibatnya, impian bebas macet di jalan-jalan kota besar akan sulit terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com