Zainuddin akan diperiksa sebagai saksi bagi Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Diperiksa sebagai saksi bagi RZ (Rusli Zainal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Pemeriksaan Zainuddin hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah dia tidak memenuhi panggilan KPK pada 11 September 2013. KPK memeriksa Zainuddin karena dia dianggap tahu seputar PON Riau 2013. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini termasuk anggota Panitia Kerja PON Riau Komisi X DPR yang mengunjungi venue PON sekitar 2011-2012.
Ada tiga rombongan panja yang berkunjung dalam tiga waktu berbeda. Zainuddin masuk dalam rombongan ketiga yang berkunjung 5-7 Juli 2012.
Sebelumnya, berdasarkan kesaksian mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas dalam persidangan kasus PON Riau beberapa waktu lalu, ada 12 anggota Komisi X DPR yang menerima sarung serta uang 5.000 dollar AS dalam amplop tertutup saat melakukan kunjungan ke lokasi venue PON Pekanbaru.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka. Petinggi Partai Golkar ini diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau.
Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR.
Rata-rata, para anggota dewan tersebut mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar penganggaran PON Riau. Adapun anggota DPR yang sudah diperiksa di antaranya Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, Setya Novanto (Partai Golkar), Kahar Muzakir (Partai Golkar), Utut Adianto (Partai Golkar), serta Angelina Sondakh (mantan anggota DPR asal Partai Demkrat). Dalam kasus yang sama, KPK hari ini memanggil ibu rumah tangga Syarifah Darmiati Aida yang diduga sebagai istri kedua Rusli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.