"Pernah ditransfer Rp 25 juta untuk suntik putih. Saya kan model," kata Vita saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Vita mengatakan, uang untuk suntik putih hanya sekali dikirimkan Fathanah. Dia sedikit menyesal karena suntik putih itu tidak membuat perubahan yang signifikan pada kulitnya. "Cuma sekali (kirim uang) Rp 25 juta. Saya enam kali suntik, tapi hasilnya enggak ada," terang Vita.
Cerita tentang uang untuk suntik putih tak berlangsung lama. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Nawawi Pomolango tiba-tiba meminta jaksa untuk tidak mengembangkan pertanyaan terkait uang untuk suntik putih. "Pertanyaan soal suntik putih sudah jangan diulangi lagi, kecuali jaksa mau ikut suntik putih juga," kata Nawawi yang diikuti gelak tawa hadirin di persidangan.
Kesaksian Vita ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Fathanah. Vitalia mengaku mendapat sejumlah uang dan sejumlah barang mewah dari Fathanah. Model yang kerap tampil di majalah pria dewasa itu pernah dibelikan satu mobil Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA.
Mobil yang dibeli tunai di showroom mobil PT Honda Prospect Motor seharga Rp 141,7 juta itu telah disita KPK. Vitalia mengatakan, dia diperkenalkan dengan Fathanah oleh temannya bernama Dwi pada November 2012 di Kempinski, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.