Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penembakan Briptu Ruslan Berbeda...

Kompas.com - 14/09/2013, 07:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menyatakan kasus penembakan Briptu Ruslan pada Jumat (13/9/2013) berbeda dengan rentetan penembakan terhadap polisi, yang kasus terakhirnya adalah penembakan Aipda Sukardi pada Selasa (10/9/2013).

"Berbeda kasusnya. Tidak ada kaitannya dengan penembakan Aipda Sukardi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie, Jumat malam. Dia menegaskan, kasus Ruslan adalah murni perampasan sepeda motor.

Meski pelaku dari semua penembakan belum tertangkap, Ronny memastikan delik pidana yang akan dikenakan akan berbeda. Pada kasus-kasus penembakan sebelumnya, pelaku diancam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Pencurian pistol pada kasus penembakan Sukardi, lanjut Ronny, akan menambah delik ancaman dengan Pasal 365 Ayat 4 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Adapun kasus penembakan terhadap Ruslan, kata Ronny, adalah murni pencurian kendaraan bermotor dengan motif ekonomi. Karena itu, pelaku hanya terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Korban (Ruslan, red) menggunakan pakaian preman. Jadi, yang diincar itu bukan korban, tetapi sepeda motor yang dibawa korban," ujar dia.

Ruslan ditembak orang tak dikenal sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, Ruslan, yang berada di lokasi tempat cucian motor Arema, baru saja selesai mencuci sepeda motor miliknya. Tiba-tiba, Ruslan yang masih dalam kondisi duduk diminta untuk menyerahkan kunci sepeda motor miliknya oleh pelaku.

Tak sekadar meminta, pelaku pun menembak lutut kaki kiri Ruslan. Setelah mendapatkan motor Ruslan, pelaku yang diketahui datang menunggang dua sepeda motor Honda Beat warna hitam dan putih membawa kabur motor Ruslan ke arah Tapos, Bogor, Jawa Barat. Ruslan kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sesudah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Sentra Medika Cimanggis, Depok.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com