Disinyalir, kedua orang tersebut disembunyikan sindikat terorganisasi yang kerap menebar teror terhadap polisi. "Mereka bukan berdua. Mereka adalah kelompok sindikat. Sindikat inilah yang menyembunyikan mereka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Rabu (11/9/2013).
Mabes Polri mengklaim telah menemukan lokasi persembunyian kedua orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut. Kendati demikian, bukan persoalan mudah ketika polisi akan menangkapnya. "Informasi sudah ada di tim penyidik, dan hal itu termasuk ke dalam informasi yang dikecualikan (untuk disebarluaskan)," ujarnya.
Ronny pun meminta agar semua pihak yang mengetahui lokasi persembunyian kedua DPO itu dapat melaporkannya kepada petugas. Polri dikatakan memerlukan kerja sama masyarakat untuk memperkuat menangkap pelaku tersebut.
Lebih lanjut, kata Ronny, dalam penangkapan terhadap para pelaku tindak kriminal, Polri lebih mengedepankan langkah persuasif ketimbang menggunakan kekerasan. Selain untuk menghindari timbulnya korban, Polri ingin meminimalisasi pandangan negatif masyarakat. Pasalnya, selama ini, masyarakat kerap memandang Polri sering melakukan pelanggaran HAM ketika menangkap pelaku tindak kriminal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.