Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Pemilih Kacau, Kemendagri Kritik Cara Kerja KPU

Kompas.com - 11/09/2013, 16:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengkritik cara kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terkait adanya perbedaan data pemilih yang dimiliki kedua lembaga itu. Kritik disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II, di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/9/2013).

Dirjen Dukcapil Irman menuding KPU tidak menggunakan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dalam menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Pemutakhiran data pemilih sampai DPSHP tidak menggunakan DP4 sehingga penyandingan tidak dilakukan secara detail. Akurasinya kami sulit menjamin dan posisi kami dari pemerintah," ujar Irman.

Pada rapat kali ini, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kembali membahas soal data pemilih.

Irman mengatakan, seharusnya DP4 yang diterima KPU sejak awal dibandingkan dengan data pemilih pada Pilkada dan pemilu terakhir. Tetapi, hal ini tidak dilakukan KPU.

"Sehingga, Pimpinan Komisi II meminta untuk menyandingkan DPSHP dan DP4. Padahal, di UU seharusnya DP4 dengan data pemilu sebelumnya," ujarnya.

Irman menjelaskan, berdasarkan DP4 yang dimiliki Kemendagri, data pemilih mencapai 190.463.184 jiwa. Seluruh data yang dimiliki Kemendagri, ucap Irman, bisa dipastikan memiliki akurasi tinggi karena berdasarkan SIA Online dan e-KTP.

"Akurasinya 99,30 persen," klaim Irman.

Hal ini berbeda dengan data DPSHP yang dimiliki KPU. KPU mencatat setidaknya ada 181.140.182 pemilih. Namun, di dalam data itu masih ada potensi pemilih ganda. "Misalnya ada keterangan ganda seperti NIK, jenis kelamis, alamat, tanggal lahir. Ada pula pemilih belum berumur 17 dan belum kawin, info jenis kelamin tidak lengkap," ungkap Husni.

Terkait kritik yang dilontarkan Kemendagri, Husni mengaku, pihaknya akan memerika terlebih dulu apakah data yang masuk dalam DPSHP menggunakan DP4 atau tidak.

"Tapi kami sebenarnya sudah sinkronisasi untuk pastikan data yang dimasukkan harus sama formatnya dengan format DPT dan DP4 yang ada. Ketika berhasil masuk, mereka sudah menyesuaikan dengan DP4. Apa benar mereka simpang SOP yang ada? Kami belum bisa jawab sekarang," kata Husni.

Rencananya, DPT tingkat kabupaten kota akan ditetapkan 13 September. Sementara itu, DPT tingkat nasional akan ditetapkan pada 23 Oktober 2013. Namun, menjelang penetapan, DPR mengkritik perbedaan data yang dimiliki KPU dan Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com