Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah, Mendagri Laporkan Nazaruddin ke Polisi

Kompas.com - 30/08/2013, 11:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai "nyanyian" mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menuding dirinya menerima fee dalam proyek pengadaan E-KTP, adalah fitnah. Gamawan pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Nazaruddin ke polisi.

"Intinya saya melaporkan Saudara Nazaruddin telah melakukan penghinaan dan fitnah terhadap saya. Menuduh saya menerima uang yang ditransfer dari seseorang ke rekening saya," kata Gamawan seusai melaporkan Nazauddin ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013) pagi.

Gamawan menantang Nazaruddin untuk dapat membuktikan kapan, di mana, dan berapa jumlah uang yang diterimanya terkait proyek tersebut. Politisi Partai Golkar itu juga mengaku siap memperlihatkan buku tabungannya jika memang diperlukan. Menurut Gamawan, hukum membutuhkan pembuktian.

"Jadi jangan karena kata si anu, kata si itu," ujarnya.

Gamawan sendiri enggan berspekulasi soal motif pernyataan tersebut. Dia enggan menduga-duga.

"Jadi saya melaporkan saudara Nazaruddin karena telah memfitnah saya. Rencananya Kementerian Dalam Negeri juga akan menggugat," ujarnya.

Gamawan tiba menggunakan mobil Toyota Crown bernomor polisi B 1524 RFS sekitar pukul 09.40 WIB, dengan didampingi sejumlah stafnya. Saat tiba, dia langsung masuk ke dalam ruangan SPK dan sekitar 30 menit kemudian, Gamawan keluar dari ruangan tersebut.

Sebelumnya, Nazaruddin melalui pengacaranya, Elza Syarief, berjanji akan membongkar kejanggalan dalam 30 proyek pemerintah. Saat ini, menurut Elza, baru 12 kasus yang dibukanya. Sementara itu, di gedung KPK, Kamis (29/8/2013), Nazaruddin kembali berkoar soal dugaan korupsi Gamawan.

"Kalau di Depdagrinya (Kementerian Dalam Negeri) siapa, ada Mendagrinya (Gamawan), lewat siapa menerimanya, ada yang diterima, ditransfer, ada yang ke sekjennya, ada yang ke PPK-nya. Semua dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin tiga hari berturut-turut saat menjalani pemeriksaan di KPK.

Dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun ini, kata Nazaruddin, fee proyek E-KTP ini diterima sejumlah pihak dengan Anas Urbaningrum dan Novanto sebagai pengendali. Sementara itu, Nazaruddin mengaku bahwa dia bersama Andi Saptinus menjadi pelaksana di lapangan. Sebagai penerima fee untuk Gamawan, Nazaruddin menunjuk adik Gamawan.

"Jadi, kalau Pak Mendagri bilang 'ngaco', biar terbukti sendiri seperti Anas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com