Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungsi Eks Timtim di Atambua, Mengadu pada Komnas HAM

Kompas.com - 21/08/2013, 05:42 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ATAMBUA, KOMPAS.com - Terlunta-lunta, ribuan warga eks Timor Timur yang kini tinggal di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mengeluhkan nasib mereka pada Komisi Nasional HAM. Mereka merasa tak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Indonesia.

“(Kami mengalami) keterbatasan mendapatkan jaminan penghidupan, sarana infrastruktur, informasi, pendidikan, jaminan kesehatan, dan banyak lagi," keluh tokoh masyarakat Timtim Atambua, Jeka Pereira, dalam dialog dengan Komnas HAM, di Weliurai-salore, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk, Belu, Selasa (20/8/2013).

Tim dari Komnas HAM dipimpin oleh Ketua Tim Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai. Bersamanya, ikut datang anggota Komnas HAM Endang Sri Melani, Agus Suntoro, dan Kawiji.

Semua keterbatasan tersebut, ujar Jeka, mereka alami sejak jajak pendapat 1999 dan memutuskan memilih menjadi warga negara Indonesia. "Terutama kami yang tinggal di Belu dan berbatasan langsung dengan Timor Leste," ujar dia.

Pigai berjanji Komnas HAM akan terus memantau dan memperjuangkan pengungsi eks Timor Timur yang masih tinggal di kamp pengungsi di Kabupaten Belu itu. "Sesuai mandat pasal 89 ayat 3 UU 3 Tahun 1989 tentang HAM," tegas dia.

Pemantauan ini, lanjut Pigai, juga merupakan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste. Dia pun mengatakan Komnas HAM Indonesia dan Timor Leste Office of Provedor for Human Right and Justice, juga telah menandatangani kesepahaman pada 13 Mei 2013 tentang kerja sama perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM.

Fokus dalam nota kesepahaman itu, sebut Pigai, adalah pemenuhan HAM di daerah perbatasan Indonesia dan Timor Leste. "Dalam hal ini Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara yang berbatasan langsung dengan Timor Leste," ujar dia.

Menurut Pigai, daerah perbatasan seharusnya mendapatkan perhatian serius pemerintah karena rawan terjadi pelanggaran HAM. Selain itu dia mengatakan sampai saat ini masih ada persoalan terkait kepemilikan warga perbatasan ini. "Sebagian harta benda mereka masuk yurisdiksi Timor Leste," sebut Pigai.

Pemantauan diharapkan bisa mengumpulkan informasi dan fakta di lapangan. "Dari informasi dan fakta itu, kami akan membuat rekomendasi pada Pemeritah Indonesia untuk membuat kebijakan terkait pemenuhan HAM masyarakat perbatasan," janji dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com