Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Rusuh, Amir Syamsuddin Siap Dikritik

Kompas.com - 20/08/2013, 16:39 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengaku menantikan masukan positif terkait solusi buruknya tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Amir menyatakan siap dikritik habis-habisan asalkan kritik tersebut diikuti dengan solusi untuk memperbaiki pengelolaan lapas di seluruh Indonesia.

Amir menjelaskan, tata kelola lapas di Indonesia merupakan problematika yang sangat pelik. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika belum mampu memisahkan hukuman penjara untuk narapidana narkoba, baik pengguna, pecandu, maupun pengedar.

"Saya sebetulnya lebih merindukan solusi dari teman-teman di Senayan (DPR) ini," kata Amir seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Amir memberi contoh keberadaan lapas di Sumatera Utara yang bergejolak. Seluruh lapas di Sumatera Utara, kata Amir, sekitar 62 persennya dihuni oleh narapidana kasus narkotika. Padahal, dari jumlah tersebut, sebanyak 80 persennya adalah narapidana yang dianggap tak perlu mendekam di penjara karena cukup menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika.

Akan tetapi, Amir melanjutkan, dalam Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 diatur hukuman minimal yang cukup tinggi, bahkan ditambah hukuman denda minimal sebesar Rp 600 juta. Aturan itu yang dianggap Amir menjadi salah satu pemicu membeludaknya penghuni lapas di Sumatera Utara dan di seluruh Indonesia.

"Saya tidak pernah keberatan teman-teman di Senayan marah. Tapi, sekali lagi, di samping marah, berikan kami solusi. Mungkin ada pemikiran melakukan revisi terhadap UU itu sehingga sejak awal, sudah jelas siapa ke penjara, siapa ke panti rehabilitasi," ujarnya.

Sebelumnya, Amir sempat menantang DPR untuk melakukan revisi pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Amir menjelaskan, revisi pada UU tersebut perlu dilakukan karena ada tumpang tindih dalam penanganan terpidana pada kasus narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com