Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarief Hasan: Menteri Perlu Tampil di Iklan Layanan Masyarakat

Kompas.com - 17/08/2013, 09:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melakukan pembatasan pada fasilitas kenegaraan bagi para menteri yang maju sebagai calon anggota legislatif. Namun, Syarief berkeberatan jika iklan program kementerian harus ditiadakan dan tidak menampilkan gambar sang menteri.

"(Iklan) itu kan setiap tahun dianggarkan seperti ada program kewirausahaan. Masak harus saya hentikan? Soal menteri di iklan itu ya perlu dong supaya masyarakat tahu (ini menterinya)," ucap Syarief di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2013).

Syarief menampik jika kemunculan menteri yang maju sebagai caleg di iklan kementerian merupakan bentuk kampanye terselubung. Menurutnya, iklan-iklan kementerian adalah alat yang digunakan para menteri untuk menjalankan tugas menyosialisasikan program pemerintah. "Kalau orang mau lihat jeleknya, saya ini akan ada saja salahnya. Makanya, ambil positifnya. Kalau tidak ada iklan, disangka saya tidak sosialisasi lagi?" kata politisi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Syarief mengatakan, menteri tidak terkait langsung dalam proses persiapan materi iklan. Ia pun mengaku tampil di iklan-iklan kementerian lantaran permintaan dari production house yang menyiapkan konsepnya.

Syarief menegaskan, dalam pemilu mendatang, dia tidak akan memanfaatkan fasilitas negara. Sebagai contoh, setiap kali kampanye ke daerah pemilihannya di Jawa Barat, dia mengaku selalu menggunakan mobil pribadi, bukan mobil dinas yang disediakan pemerintah. "Memang (fasilitas) ini harus dibedakan," ucapnya.

Kampanye terselubung

Sebelumnya, KPU mengingatkan para pejabat negara dan menteri yang mencalonkan diri menjadi anggota dewan untuk tidak memanfaatkan iklan sosialisasi layanan masyarakat di instansinya untuk kampanye. Larangan akan berlaku sejak KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu Legislatif 2014.

"Pejabat negara di pusat dan daerah yang ikut pemilu tak boleh memanfaatkan iklan layanan masyarakat, misalnya, menteri atau anggota DPRD iklan tentang hemat listrik. Dia berkampanye, tapi memanfaatkan iklan masyarakat yang dibiayai negara," ujar anggota KPU, Sigit Pamungkas, Kamis (15//8/2013) di Gedung KPU.

Sigit mengatakan, larangan itu tertuang dalam Peraturan KPU tetang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Kampanye. PKPU tersebut saat ini sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM, tinggal menunggu diundangkan.

Sosialisasi program kementerian atau lembaga, kata Sigit, dapat dilakukan dengan banyak cara selain menampilkan gambar pimpinan yang sedang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. "Banyak cara tanpa harus dia (pimpinan lembaga) tampil," kata dia.

KPU, imbuh Sigit, akan memantau iklan layanan masyarakat yang dimuat di media massa. Bukan hal sulit, kata dia, untuk menemukan iklan layanan masyarakat yang disalahgunakan menteri atau pejabat yang maju dalam pemilu legislatif.

Selain itu, lanjut Sigit, KPU dan Badan Pengawas Pemilu juga bakal membuka layanan aduan masyarakat, termasuk soal iklan ini. Sementara soal sanksi, pelanggaran pertama akan ada peringatan dari KPU kepada yang bersangkutan. "Kalau ada (pelanggaran), kami berikan sanksi sesuai proporsinya," ujar Sigit.

Menteri yang juga akan mencalonkan diri menjadi anggota DPR, antara lain, adalah Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring serta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Ada pula Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, serta Menteri Kehutanan Zulkiflimansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com