Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus SKK Migas, Jero Wacik Hanya Bisa Pasrah ...

Kompas.com - 16/08/2013, 12:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Jero Wacik pasrah dengan kasus dugaan suap yang terjadi di kementeriannya. Meski selalu membantah terlibat dan mengaku tidak tahu menahu, namun Jero siap memenuhi kewajiban bila keterangannya diperlukan untuk pengusutan kasus tersebut.

Jero menyampaikan, saat mendengar Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap, hal pertama yang melintas di pikirannya adalah bagaimana menjaga industri minyak dan gas nasional tidak terganggu.

Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, posisi Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas langsung diganti oleh Johanes Widjonarko yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala SKK Migas.

"Jadi yang paling saya khawatirkan adalah industri migas. Jadi urusan bangsa itu urusan industri migas, harus diselamatkan," kata Jero usai menghadiri acara Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-68 Proklamasi di depan Sidang Bersama DPR dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Mengenai masalah hukum, Jero menganggap itu urusan pribadi Rudi yang terlibat langsung dalam kasus tersebut. Ia enggan berkomentar jauh. Ia menyerahkan proses hukum ke KPK. Politisi Partai Demokrat ini juga mengaku mendengar banyak tudingan pada dirinya dan Partai Demokrat sebagai buntut dari penangkapan Rudi. Termasuk di dalamnya terkait penyitaan uang sebesar 200.000 dollar AS dari Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

"Ada banyak spekulasi. Saya mengajak mari kita belajar berdemokrasi dengan baik. Kalau ada urusan hukum jangan diintervensi. Kalau ada bukti hukum, ya KPK kan tidak bisa diajari, saya merasa clear, (kasus ini) tidak ada hubungan dengan konvensi," ujar Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, KPK menggeledah tiga tempat sejak Rabu (14/8/2013) terkait kasus ini. Ketiga tempat itu adalah kantor SKK Migas di Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto Nomor 42, Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, dan kantor PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) di Gedung SCBD, Jakarta.

Dalam kasus ini, Rudi dan pelatih golf, Deviardi alias Ardi, diduga menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Sanjaya terkait kegiatan yang termasuk lingkup atau wewenang oleh SKK Migas. Dari rumah mantan Wamen ESDM itu, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW. Dalam pengembangannya, KPK menyita 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura.

Di rumah Ardi, KPK juga menyita 200.000 dollar AS. Uang itu diduga pemberian dari Simon, serta uang 320.100 dollar AS dari safe deposit box Rudi di Bank Mandiri.

Rudi dan Ardi diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo pasal 55 Ayat 1 ke-1. Sementara Simon diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 jo 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Rudi dan Ardi saat ini ditahan di Rutan KPK, sementara Simon ditahan di Rutan Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com