"Dalam waktu dekat kami akan lakukan pemilihan secara terbuka. Dalam artian, akan diumumkan ke khalayak yang akan kita umumkan luas," ujar Wakil Menhuk dan HAM Denny Indrayana di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Denny menjelaskan, Dirjen Pas M Sueb, selaku pejabat saat ini, sedang menderita sakit dan mengambil cuti. Tugasnya dijalankan oleh Pelaksana Harian Dirjen Pas Bambang Krisbanu. Sueb rencananya akan diganti dengan metode seleksi terbuka. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, hingga wawancara.
"Akan ada semacam wawancara di depan pansel, termasuk presentasi bagaimana mereka membedah persoalan di lapas," terang Denny.
Denny mengatakan, proses seleksi terbuka ini untuk menjaring dirjen pas terbaik yang mampu mengatasi sejumlah permasalahan di lapas. Rencananya, pekan depan Kemenhuk dan HAM akan membuka pengumuman pendaftaran untuk posisi dirjen pas.
"Ini untuk memastikan proses berjalan fair dan yang terpilih adalah orang yang terbaik," katanya.
Adapun sembilan anggota panitia seleksi yang telah ditunjuk terdiri dari akademisi dan pihak internal Kemenhuk dan HAM. Dari pihak eksternal adalah Komaruddin Hidayat, sosiolog Imam Prasodjo, ahli hukum tata negara Saldi Isra, dan mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Pihak internal terdiri dari Denny sendiri, Sekjen Bambang Rantam, Irjen Agus Sukiswo, Dirjen HAM Harkristuti Harkrisnowo, dan Dirjen Pas M Sueb.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.