Dari data yang diperoleh Kompas, dua dari tiga pejabat SKK Migas yang dicegah adalah mereka yang bertugas di Bidang Pengendalian Komersial, yakni Agus Sapto Raharjo Moerdi Hartono dan Popi Ahmad Nafis. Agus merupakan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat, sementara Popi merupakan Kepala Divisi Komersial Gas.
Satu pejabat SKK Migas lainnya yang dicegah adalah Kepala Divisi Operasi SKK Migas, Iwan Ratman. Ketiga pejabat ini dicegah bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai keterlibatan ketiga pejabat SKK Migas terkait penyuapan terhadap Rudi yang diduga dilakukan Simon Gunawan Tanjaya, eksekutif di perusahaan trading dan pengolahan minyak mentah asal Singapura, Kernel Oil Pte Ltd. Namun, yang pasti, pencegahan ini dilakukan karena KPK membutuhkan keterangan mereka bertiga dalam penyidikan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.