Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Bus Tingkat Tak Akan Ganggu Transjakarta

Kompas.com - 14/08/2013, 21:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya berencana mengadakan bus tingkat (double decker) untuk melayani kebutuhan transportasi jarak dekat dan tak menggunakan busway. Ditambah dengan pelayanan yang gratis, bus tingkat diharapkan bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan semakin menarik turis.

Basuki mencontohkan, pada jam makan siang, karyawan perusahaan swasta biasa pergi ke restoran atau mal dengan menggunakan kendaraan pribadi. Nantinya, lanjut Basuki, karyawan tersebut bisa pergi dengan menggunakan bus tingkat.

"Nanti kalau orang naik Transjakarta, tidak ada lagi penumpang yang tujuannya dekat-dekat. Kamu juga enggak mungkin gendeng naik bus (tingkat) untuk putar-putar, kurang kerjaan. Hahaha," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (14/8/2013).

"Di luar negeri rata-rata sudah begitu semua. Saya ke Colorado juga begitu. Australia dan semua kota juga begitu, busnya gratis dan berjarak (tempuh) pendek," kata Basuki.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mendatangkan lima unit bus tingkat, yang masing-masing berharga sekitar Rp 2 miliar.

Bus tingkat itu, menurut Arie, akan melintasi sejumlah lokasi wisata dan tempat-tempat yang rutin mengadakan pertunjukan, antara lain Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Taman Ismail Marzuki (TIM), dan museum-museum. Gubernur DKI Joko Widodo, lanjut Arie, berharap bus tingkat bisa membuat Jakarta dikunjungi lima juta wisatawan per tahun.

"Kita akan buat pertunjukan regular di GKJ, apalagi kita sudah punya Jakarta Night Festival, Jakarnaval, dan lainnya, itu akan menjadi ciri khas kota Jakarta. Semua negara di dunia menjadikan pariwisata menjadi komoditas dan kita harus bersaing dengan negara-negara lain," kata Arie.

Bus tingkat itu diperkirakan akan tiba bersama dengan 600 bus ukuran sedang pada November 2013. Pemprov DKI saat ini mengkaji rute mana saja yang akan dilewati bus tingkat, yang akan menggunakan bahan bakar gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com