Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pesan Kapolri untuk Badrodin Haiti...

Kompas.com - 13/08/2013, 10:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Inspektur Jenderal Polisi Badrodin Haiti resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan, Selasa (13/8/2013). Jabatan ini sebelumnya diduduki Komisaris Jenderal Oegroseno yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri. Dalam amanatnya, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo berpesan agar Badrodin dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Timur menyatakan, setidaknya ada tiga tugas utama yang harus dilaksanakan Badrodin sebagai Kabaharkam sesuai dengan UU tersebut. "Pertama, memelihara keamanan. Kedua, pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, penegakan hukum," kata Timur di Ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa.

Timur mengatakan, dalam memelihara keamanan, hanya 50 persen yang menjadi tanggung jawab Polri. Selebihnya, Polri bekerja sama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, dalam hal pelayanan masyarakat, Timur meminta Badrodin dapat memberikan pelayanan secara maksimal. "Jangan disepelekan. Pelayanan lebih harus dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Timur menambahkan, meski tugas penegakan hukum tidak sepenuhnya dipegang oleh Baharkam, ia dan jajarannya memiliki tugas untuk menyinergikan tugas tersebut kepada seluruh petinggi Polri di tingkat daerah.

Seperti diketahui, Badrodin merupakan lulusan Akademi Polisi angkatan 1982. Saat itu, Badrodin menjadi lulusan terbaik dan mendapat penghargaan Bintang Adhi Makayasa. Sebagai salah satu kandidat calon pengganti Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, karier Badrodin cukup cemerlang.

Tahun 2005, Badrodin diangkat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah menggantikan posisi Oegroseno yang ditarik ke Mabes Polri. Kemudian, pada tahun 2009, Badrodin kembali diangkat jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Utara setelah sebelumnya sempat berdinas di Baharkam Mabes Polri.

Tahun 2010, Badrodin ditarik ke Mabes Polri untuk menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum. Jabatan itu hanya disandangnya beberapa bulan karena setelah itu dia kembali terjun ke lapangan sebagai Kapolda Jawa Timur hingga tahun 2011.

Pada tahun yang sama, Badrodin kembali ditarik ke Mabes Polri sampai saat ini. Di sana, Badrodin mengalami dinamika jabatan, mulai dari Staf Ahli Kapolri hingga Asisten Operasi Kapolri. Pada 2013, ia kembali diangkat sebagai Kepala Baharkam Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com