Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PAN Soroti Displin dan Kinerja PNS

Kompas.com - 12/08/2013, 17:03 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar meminta pegawai negeri sipil (PNS) meningkatkan disiplin dan kinerjanya. Tak hanya itu, Azwar juga menekankan pada pentingnya penggunaan anggaran di setiap kementerian/lembaga.

"Kemarin kita baru saja memecat 70 orang PNS yang tidak masuk lebih dari 45 hari," kata Azwar di Kemen PAN, Jakarta, Senin (12/8/2013).

Merujuk pada PP No 53 Tahun 2013, PNS yang tidak menaati hari dan jam kerja dapat dikenakan sanksi, mulai dari yang paling ringan berupa teguran secara lisan hingga sanksi yang paling berat berupa pemberhentian secara tidak terhormat atau dipecat. Berdasarkan PP tersebut, jumlah bolos tersebut dihitung secara kumulatif selama setahun.

"Masa libur juga sudah cukup lama, yaitu total 9 hari sehingga diharapkan bisa mendorong mereka lebih semangat bekerja," ujarnya.

Tak hanya menaati hari dan jam kerja, Azwar juga meminta PNS untuk meningkatkan kinerjanya. Menurutnya, Kemen PAN bersama dengan kementerian/lembaga terkait sedang menyusun daftar penilaian terhadap kinerja PNS untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Mantan Wakil Gubernur Aceh tersebut juga menekankan pada pentingnya setiap lembaga/kementerian untuk melakukan penghematan anggaran. Ia memberikan contoh bagaimana Kemen PAN pada tahun 2012 melakukan penghematan hingga Rp 80 miliar dari total anggaran sektar Rp 200 miliar.

Kementerian tersebut juga melakukan penghematan pembatasan renovasi ruangan dan pengadaan barang kantor. "Barang-barang ini sudah ada sejak 14 tahun lalu, waktu zamannya Pak Hartarto (Sastrosunarto)," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com