Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, "Penyakit" Pabrik Narkoba di Lapas Bisa Menular

Kompas.com - 07/08/2013, 16:15 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Keberadaan pabrik narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dikhawatirkan dapat menular ke lapas lainnya jika hanya sanksi administrasi yang dijatuhkan kepada oknum petugas lapas yang terlibat. Oleh karena itu, oknum yang terlibat harus diberi sanksi pidana.

"Lapas itu seperti penyakit patologi sosial. Kalau satu lapas bergejolak, lapas lain juga bergejolak. Penyakit ini dibawa oleh pegawai yang dimutasi. Makanya, sanksi administrasi saja tidak cukup. Harus dipidana," ujar kriminolog Universitas Padjadjaran, Yesmil Anwar, Rabu (6/8/2013).

Ia mengatakan, lapas di daerah justru lebih rentan pelanggaran. Karena itu, petugas atau Kepala Lapas Cipinang jangan diberi sanksi demosi berupa pemindahan tugas ke lapas di daerah. Yesmil mengungkapkan, di dalam lapas, ada sistem sosial yang tertutup. Idealnya, kata dia, kepala dan petugas lapas yang berkuasa di dalam lapas. Tetapi, ujarnya, sering kali yang berkuasa adalah narapidana (napi).

"Malah petugas lapas yang dikuasai napi," pungkasnya.

Ia mengatakan, meski demikian, bukan berarti petugas lapas tidak mengetahui semua interaksi sosial dan pelanggaran yang terjadi di lapas. Menurutnya, mustahil jika kepala dan petugas lapas tidak tahu soal keberadaan pabrik narkoba di Lapas Cipinang. Hal senada disampaikan pengamat hukum dari Universitas Gadjah Mada Sudjito. Ia menilai, petugas lapas pasti memiliki keterlibatan dalam kasus pabrik narkoba di dalam wilayah pengawasannya.

"Dari situ sudah jelas kalapas dan pegawai ikut terlibat," tutur Sudjito.

Dia mengatakan, pemberian hukuman administrasi secara normatif tidak menyelesaikan masalah pemberantasan narkoba dan pemasyarakatan.

"Kalau sanksi administrasi paling berat dipecat, itu tidak menyelesaikan masalah karena kasus narkobanya tidak tersentuh," katanya.

Dia menegaskan, paling tepat jika oknum lapas diberi hukuman berat secara pidana. Untuk itu, imbuhnya, Kementerian Hukum dan HAM harus mau merendahkan hati menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk menindak jajarannya secara pidana.

"Kalau kalapas hanya dicopot, itu seperti penegakan hukum yang terkotak-kotak, terfragmentasi, sedangkan kasus narkoba yang merupakan kejahatan yang sangat luar biasa harus ditangani bersama-sama dengan terorganisasi," tukas Sudjito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com