Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Akan Laporkan KPU Jatim ke KPK

Kompas.com - 31/07/2013, 23:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan melaporkan dugaan penerimaan suap oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terkait penetapan pasangan calon peserta Pemilu Gubernur Jawa Timur. Diduga, suap memengaruhi putusan yang mencoret pencalonan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Surjadi Sumawiredja.

"Teman-teman di Jawa Timur sedang menyiapkan, katanya akan melapor ke KPK, juga termasuk soal indikasi korupsi dari calon lain," ujar Ketua DPP PKB Marwan Jafar saat dihubungi Rabu (31/7/2013). Dia mengaku belum tahu kapan laporan itu akan diberikan kepada KPK. Ia hanya memastikan bahwa DPP PKB akan memfasilitasi laporan tersebut.

Menurut Marwan, pelaporan atas kasus dugaan suap itu sudah sewajarnya dilakukan. "Dilaporkan karena ini memang betul-betul upaya penjegalan secara sistematis karena rival terkuatnya kan Khofifah, maka mereka jegal," ucap Marwan.

Seperti diberitakan, Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad dituding menerima suap Rp 3 miliar dari salah satu pasangan calon untuk menuntaskan polemik dukungan ganda Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan. Dugaan suap ini pula juga sempat terungkap dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pada hasil sidang pleno rapat DKPP, Ketua DKPP Jilmy Asshidiqie menyatakan DKPP merekomendasikan kasus dugaan suap ini dibawa ke jalur hukum. Marwan menyatakan mendukung rekomendasi DKPP tersebut. "Saya rasa partai sangat mendukung keputusan DKPP ini, apalagi diminta untuk diteruskan ke jalur hukum," imbuh Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com