Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Tak Dapat Buktikan Hasil Perputaran Uang Djoko Susilo

Kompas.com - 30/07/2013, 23:37 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi Subekti Adiyanto tak dapat membuktikan hasil perputaran uang yang dipercayakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi miliaran rupiah. Subekti hanya mengungkapkan secara lisan bahwa dirinya pernah menggunakan modal Rp 200 juta dari Djoko menjadi miliaran rupiah dengan berbisnis.

"Saudara punya enggak catatan soal semua transaksi itu? Ini kan nilai bisnisnya besar, bahkan sampai miliaran. Harus ada bukti, dalam persidangan ini tidak bisa lewat lisan saja," ujar jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung Rinandoro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selasa (30/7/2013).

Subekti dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge) oleh tim penasihat hukum Djoko Susilo dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan pencucian uang. Atas pertanyaan jaksa itu, Subekti yang merupakan seorang pengusaha mengaku selama ini tidak pernah mencatat semua transaksi dalam sistem pembukuan. Hubungan bisnis Subekti dan Djoko hanya atas dasar saling percaya.

"Saya enggak pernah catat, hanya lisan saja. Kita modal percaya saja," katanya.

Jaksa Kemas Abdul Roni lantas menanyakan Subekti apakah seorang polisi boleh berbisnis dan menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Subekti pun mengaku tidak mengetahuinya. Dia juga mengaku tidak pernah mempertanyakan sumber uang Rp 200 juta dari Djoko itu.

"Tidak tahu. Saya tidak pernah menanyakan dari mana uangnya," jawab Subekti saat ditanya Jaksa Kemas.

Sebelumnya, Subekti mengaku kenal dengan Djoko pada 1990 saat masih menjabat sebagai Kasatlantas Sukakarta. Perkenalan itu dimulai ketika Subekti menjadi anggota Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI). Kemudian, pada 1991, dia dan Djoko bekerja sama.

Djoko memberikan dana Rp 200 juta, kemudian dikelola oleh Subekti dengan berbagai usaha. Uang tersebut dikelola Subekti dengan membeli perhiasan, simpan pinjam, hingga jual beli barang. Setelah itu, disepakati dengan membagi keuntungan sebanyak 70 persen untuk Djoko dan 30 persen untuk Subekti.

Menurut dia, keuntungannya selalu meningkat. Awalnya, pada 1992 uang menjadi Rp 230 juta, kemudian pada 1995 mencapai Rp 635 juta. Hingga pada tahun 2000, keuntungan meroket menjadi Rp 6,1 miliar. Bisnisnya juga tak pernah merugi. Bahkan, pada tahun 2007 mencapai Rp 22 miliar.

Beberapa kali Djoko juga mengambil uang tersebut ketika membutuhkan uang. Terakhir, pada tahun 2010 totalnya mencapai Rp 14,8 miliar dan telah diberikan pada Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com