Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi UPI, Mendikbud: Jangan Dibawa ke Opini Dulu!

Kompas.com - 27/07/2013, 04:57 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Terkait dugaan penyelewengan dan korupsi oleh Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sunaryo Kartadinata, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengimbau agar hal itu jangan dibawa ke opini terlebih dulu.

"Jadi begini, kalau yang soal UPI, saya belum mendapatkan informasi komplet. Tapi yang jelas, jangan dibawa ke opini dulu. Semuanya kan harus dipastikan terlebih dulu, apakah ada unsur penyimpangan atau tidak, jadi jangan dibawa ke opini dulu," imbau M Nuh seusai meresmikan kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) baru di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (26/7/2013).

M Nuh mengkhawatirkan, penyebaran opini itu merugikan yang bersangkutan. "Sekarang soal UPI itu seolah menjadi opini. Saya berharap jangan sampai dugaan itu menjadi suatu hal yang merugikan. Kasihan kan?" kata Nuh.

Oleh karena itu, lanjut dia, "Berikanlah kesempatan kepada pihak inspektorat untuk membuktikan apakah ada penyimpangan atau tidak. Kita tunggu saja. Sekarang kan inspektorat sedang memproses, jadi kita tunggu dulu hasilnya nanti seperti apa. Kita buktikan nanti, apakah ada penyimpangan atau tidak," katanya.

Ketika ditanya kapan hasilnya akan keluar, M Nuh mengaku belum mengetahuinya. "Saya tidak tahu kapan hasilnya keluar. Memang perlu waktu, kan. Jadi harus dilihat dulu yang sebenarnya seperti apa. Saya sendiri berharap tidak terjadi apa-apa atas isu tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor UPI Sunaryo Kartadinata dilaporkan oleh Gerakan Penyelamatan UPI ke Inspektorat Jenderal serta Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sunaryo dilaporkan dengan beberapa tuduhan, salah satunya pengalihan fungsi gedung training centre dan dormitory yang dibangun pada tahun 2009 lalu menjadi hotel bernama Isola Resort.

Selain itu, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim khusus Gerakan Penyelamatan UPI, ada bentuk korupsi melalui penyimpangan dalam pembangunan Gedung Training Centre di Kota Serang, Provinsi Banten. Pembangunannya dimulai pada tahun 2010 lalu. Namun, pada tahun 2011, proyek pembangunan justru mandek dengan alasan terkendala izin mendirikan bangunan (IMB).

Kemudian, menurut Gerakan Penyelamatan UPI, ada praktik penghamburan dan penyimpangan dana yang bersumber dari masyarakat. Tercatat setiap tahun UPI mampu mengumpulkan Rp 260 miliar. Nilai tersebut diperoleh dari uang pendaftaran mahasiswa, iuran semester, dan lain-lain.

Selain itu, mulai tahun 2011 lalu UPI juga meminta sumbangan kepada mahasiswa baru untuk membantu mahasiswa tidak mampu. Pengelolaannya dilakukan oleh Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Al Furqon hingga terkumpul dana sebesar 3,49 miliar. Pada tahun 2012, terkumpul dana sebesar 3,67 miliar.

Selain itu, 2013 ini, calon mahasiswa baru dari jalur undangan sudah diminta kesediaannya untuk menyumbang. Padahal, sudah ada kebijakan dari Ditjen Dikti tentang uang kuliah tunggal.

Gerakan Penyelamatan UPI juga mencatat ada pembiaran dalam hal pelanggaran akademik dan administrasi. Praktik kecurangan seperti jual beli nilai yang dilakukan oleh para dosen akademik, dosen administrasi, dan mahasiswa di lingkungan UPI sudah diketahui oleh sang rektor sejak tahun 2008 silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com