"Masalah itu perlu saya luruskan. Laporan dari PPATK sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) pada tahun 2010," ujar Budi seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Budi mengatakan, masalah tersebut sudah selesai dan hasilnya pun wajar dan dapat dipertangungjawabkan. Pada tahun 2010, laporan majalah Tempo menyebutkan bahwa mantan ajudan presiden Megawati Soekarno Putri tersebut dicurigai memiliki "rekening gendut".
Dalam investigasinya, Tempo menemukan dugaan transaksi mencurigakan yang diterima para petinggi polisi, termasuk Budi yang saat itu masih berpangkat sebagai Inspektur Jenderal. Ia dituduh melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai profilnya.
Bersama anaknya, Budi disebut telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar. Dalam LHKPN per 19 Agustus 2008, Budi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4,6 miliar.
Pelaporan harta kekayaan yang dilakukan pada hari ini terkait pencalonan kapolri. Nama Budi masuk dalam bursa pencalonan kapolri yang akan menggantikan Jenderal Timur Pradopo.
Beberapa nama lain yang beredar adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Anang Iskandar, Wakabareskrim Polri Irjen (Pol) Anas Yusuf, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen (Pol) Anton Setiadi, Kapolda Bali Irjen (Pol) Arif Wachjunadi, Asisten Operasi Kepala Polri Irjen (Pol) Badrodin Haiti, Kepala Korlantas Irjen (Pol) Pudji Hartanto, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Putut Bayu Seno, Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Saud Usman, Kabareskrim Komjen (Pol) Sutarman, dan Kepala Divisi TI Irjen (Pol) Tubagus Anis Angkawijaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.