"Pemakai narkoba bukanlah pelaku, melainkan korban," kata Zaenal di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Zainal juga mendorong pemerintah menyediakan pusat-pusat rehabilitasi untuk para pengguna narkoba. Dengan demikian, para pengguna dapat direhab sebelum kembali ke masyarakat.
Pada saat yang bersamaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan lembaga terkait perlu memperhatikan kondisi lembaga permasyarakatan dari mafia narkoba.
Menurutnya, salah satu penyebab utama kericuhan di Lapas Tanjung Gusta adalah ketidakmampuan lapas menampung para napi. Lapas Tanjung Gusta, serta beberapa lapas lainnya, dipenuhi oleh para napi terkait kasus kepemilikan narkoba.
Pemerintah diminta mewaspadai pihak-pihak yang berupaya menunggangi kasus Tanjung Lapas untuk menarik PP 99 Tahun 2012 yang membatasi pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap napi kasus korupsi, narkoba, dan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.