Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toto Sebut Hakim Setyabudi Akan Bantu Wali Kota Bandung

Kompas.com - 23/07/2013, 18:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung mengaku dimintai uang oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Menurut Toto, saat meminta uang, Setyabudi berjanji akan membantu Wali Kota Bandung Dada Rosada sehingga tidak dianggap terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Kasus ini ditangani Setyabudi dan dua hakim lainnya tersebut.

"Dia (Setyabudi) hanya bilang, saya akan bantu Pak Dada agar tidak terlibat, saya sampaikan ke Pak Dada. Dia bilang Pak Dada tidak terlibat dalam hal ini," kata Toto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2013) seusai diperiksa.

Namun, tak lama kemudian Toto meralat pernyataannya itu. Dia malah mengatakan bahwa Setyabudi bukan akan membantu Dada, melainkan akan membantu untuk memvonis ringan anak buah Dada yang menjadi terdakwa dalam perkara bansos itu.

"Dia bukan bilang akan bantu Pak Dada, dia bilang saya akan bantu Pak Dada untuk memvonis ringan anak buah Pak Dada, jadi mintain uang saja ke sana. Yang dibantu itu bukan Pak Dada, yang dibantu itu tujuh terdakwa, dia bilang Pak Dada tidak terlibat," ujar Toto.

Selanjutnya, Toto mengaku meneruskan permintaan uang Setyabudi itu kepada pihak Pemkot Bandung.

Dalam pemberitaan sebelumnya, orang dekat Dada ini mengaku telah mengambil uang dari Sekretaris Daerah Pemkot Bandung yang kemudian diberikannya kepada Setyabudi. "Saya hanya perantara saja. Selama ini bilang saya rekanan Pemda, itu salah besar, bisa dicek," ucap Toto.

Saat ditanya apakah uang dari Pemkot Bandung itu juga mengalir kepada anggota majelis hakim selain Setyabudi, Toto mengaku tidak tahu. "Saya enggak ngerti. Kalau sampeyan minta uang sama saya sekarang, terus dibagi ke yang lain, saya enggak tahu," katanya.

Kendati demikian, Toto mengaku kenal dengan hakim PN Bandung selain Setyabudi, yakni Ramlan Comel. Toto mengaku sudah lima kali bersenang-senang di rumah karaoke bersama Setyabudi dan Ramlan.

Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara bansos Pemkot Bandung, KPK mulanya menetapkan empat tersangka, yakni Toto, Setyabudi, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta seorang pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

Dalam pengembangannya, KPK juga menetapkan Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka. Dada dan Edi disangka bersama-sama Toto, Herry, serta Asep, menyuap hakim Setyabudi terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial.

Selain Setyabudi, perkara ini juga ditangani hakim Ramlan Comel dan Jojo Johari. Selama ini, Dada kerap membantah disebut sebagai inisiator penyuapan. Orang nomor satu di Bandung ini memilih irit berkomentar dan menyerahkan masalah tersebut ke proses hukum di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com