Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul: Kurang dari 15 Persen, PKS Tak Perlu Bicara Capres

Kompas.com - 18/07/2013, 18:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring berpendapat, PKS baru bisa membicarakan akan mengusung calon presiden dengan syarat bisa mencapai perolehan suara 15 persen di Pemilu Legislatif 2014. Menurutnya, PKS tidak perlu membicarakan mengusung calon presiden jika tidak mencapainya.

"PKS kalau kurang 15 persen enggak usah bicara masalah capres," kata Tifatul di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Tifatul mengatakan, menurut penelitian di internal PKS, parpol peserta Pemilu 2014 akan sulit memperoleh suara 20 persen di pileg. Berbeda dengan Pemilu 2009 di mana Partai Demokrat mampu memperoleh 21 persen. Hitungan pihaknya, parpol paling banyak hanya akan mendapat 15 persen suara.

Dengan demikian, kata Tifatul, tetap diperlukan koalisi untuk mengusung pasangan capres-cawapres lantaran syarat pengusungan pasangan, yakni 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional. Pihaknya memperkirakan hanya akan ada tiga pasangan capres-cawapres nantinya.

"Susah sekali untuk terwujud empat pasang. Ini harus konsolidasi sesama parpol. Saya pikir harus ada komunikasi-komunikasi politik. Tentunya bukan komunikasi yang bersifat pragmatis saja. Tapi lebih pada penyamaan persepsi ke depan," kata Tifatul.

Namun, Anggota Majelis Syuro PKS itu tetap optimistis PKS mampu meraih 15 persen. Ketika disinggung rendahnya elektabilitas PKS berdasarkan hasil survei beberapa lembaga survei, Tifatul menjawab santai.

"Biarin saja itu. Survei kan terkini, bukan nanti. Nanti kan lain lagi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com