Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi: Ada yang Ingin Mendompleng Nama Saya

Kompas.com - 17/07/2013, 20:36 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq membantah pertemuannya dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman untuk membicarakan kuota impor daging sapi. Luthfi menuding ada pihak yang sengaja ingin mendompleng namanya dan Elizabeth.

Hal itu disampaikan Luthfi seusai diperiksa sebagai saksi untuk Elizabeth di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/7/2013). "Saya tidak pernah bicara mengenai masalah apapun dengan Maria Elizabeth kecuali soal masalah krisis daging. Seluruh pembicaraan kami adalah mengenai data-data krisis daging. Ada pihak-pihak lain yang mendompleng di balik Ibu Elizabeth maupun di balik saya. Maka terjadilah apa yang terjadi," kata Luthfi.

Namun, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku tak tahu siapa pihak yang sengaja ingin mendompleng namanya melalui kasus itu. "Saya tidak tahu, tampaknya ada orang-orang lain yang mendompleng di nama dia (Elizabeth) dan nama saya," ucapnya.

Luthfi juga menegaskan, dia tak pernah berdiskusi mengenai benih kopi. Luthfi mengaku, pertemuannya sebanyak dua kali dengan Elizabeth bertujuan mencari solusi mengatasi krisis daging sapi. "Kami tidak pernah berdiskusi mengenai benih. Saya dengan elizabeth hanya bicara soal krisis dan bagaimana mengatasi krisis daging karena waktu itu, terjadi peredaran daging babi yang marak di masyarakat," terangnya.

Seperti diketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luthfi diketahui pernah bertemu Elizabeth Liman di Hotel Arya Duta Medan, Sumatera Utara, pada 10-11 Januari 2013. Diduga pertemuan itu untuk mengatur kuota impor daging sapi.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Luthfi dan Fathanah dengan pasal pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com