Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sefti Dendangkan Lagu "PKS" Untuknya, Fathanah: Bagus, Mantap!

Kompas.com - 15/07/2013, 15:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun berada dalam tahanan, terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah tetap mengikuti perkembangan karier istrinya, Sefti Sanustika. Fathanah pun mengaku sudah mendengar lagu terbaru Sefti yang berjudul Papa Kini Sendiri (PKS).

Kepada wartawan, Fathanah mengaku telah mendengar langsung Sefti menyanyikan lagu tersebut di hadapannya ketika menjenguk Fathanah di Rumah Tahanan KPK.

"Sefti saya minta nyanyi dan saya dengerin. Kita kan enggak ada radio, TV (di tahanan)," ujar Fathanah saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/7/2013), seusai persidangannya.

Apa tanggapan Fathanah? Tentu saja, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq ini melayangkan pujian.

"Bagus, mantap," ucap Fathanah seraya mengembangkan senyumnya.

Baru-baru ini, Sefti meluncurkan album baru yang berjudul "PKS". Saat peluncuran albumnya, Sefti menuturkan bahwa lagu ini mengisahkan seorang suami yang bermasalah, tetapi istrinya tetap setia mencintainya. Hal ini pun mirip dengan kisah biduk rumah tangga Sefti dan Fathanah.

Meski dalam penyidikan terungkap bahwa Fathanah kerap mendekati perempuan-perempuan muda, Sefti tetap setia. Sefti pun berharap lagunya ini dapat diterima oleh masyarakat luas.

KPK menahan Fathanah di Rutan KPK sejak akhir Januari 2013. Fathanah tertangkap tangan KPK saat tengah bersama seorang mahasiswi di suatu hotel di Jakarta. Dia diduga bersama-sama Luthfi Hasan Ishaaq menerima pemberian hadiah atau janji terkait kepengurusan kuota impor PT Indoguna Utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com