Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2013, 12:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Jawa Barat, Yesmil Anwar, mengatakan, jumlah dan kapasitas lembaga pemasyarakatan harus ditambah. Dengan bertambahnya lapas, napi dengan tindak pidana berbeda bisa dipisahkan penempatannya. Menurutnya, narapidana (napi) kejahatan luar biasa sering memprovokasi hingga terjadi kerusuhan di lapas. 

"Memang harus ada pembangunan. Tidak bisa dihindari lagi," ujar Yesmil saat dihubungi, Senin (15/7/2013).

Pernyataan Yesmil ini terkait rusuh yang terjadi di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

Ia mengatakan, penggabungan napi dengan tindak pidana yang berbeda-beda berpotensi memicu kerusuhan. "Koruptor sering memprovokasi napi kejahatan biasa atau kejahatan jalanan untuk membuat rusuh menuntut dibebaskan," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, napi tindak pidana korupsi harus dipisah dengan pelaku tindak kriminal umum, seperti pencurian dan perampokan.

Tak semua harus diganjar penjara

Yesmil juga mengungkapkan, tidak semua tindak kejahatan harus diganjar pidana penjara. Akan tetapi, jumlah lapas yang ada sekarang tidak berimbang dengan jumlah penduduk Indonesia yang menjapai 250 juta jiwa.

"Daya tampung lapas hanya sekitar 1 persen jumlah penduduk. Setidaknya harus lebih dari 1 persen. Kejadiannya kan sering kali lapas itu overload," kata Yesmil.

Menurutnya, koruptor yang dipenjara tentu tidak setuju dengan pemberlakuan PP 99 Tahun 2012 tentang Remisi. PP itu mengatur tentang pembatasan remisi bagi narapidana korupsi, terorisme, dan narkoba. Ia menduga, para koruptor memprovokasi napi lain untuk membuat rusuh di lapas.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2013). Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, penyebab rusuh karena adanya gangguan listrik dan air yang menyulut emosi ribuan napi. Namun, ada pula yang menuding ketentuan PP 99/2012 menjadi pemicu kerusuhan di lapas.

Dalam peristiwa itu, dua narapidana dan tiga petugas lapas tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com