JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kongres Partai Demokrat 2010, Didik Mukrianto, mengungkapkan, sumber pendanaan kongres di Bandung berasal dari DPP Demokrat. Menurut Didik, penganggaran kongres ini dikoordinir langsung oleh Ketua Umum yang saat itu dijabat Hadi Utomo.
“Semua dikoordiniri oleh ketua umum. Saya tidak koordinasi dengan Nazaruddin karena langsung koordinasi dengan ketum. Lalu Pak Ketum langsung perintahkan staf bendahara DPP,” kata Didik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2013) seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Adapun Anas terpilih sebagai ketua umum melalui kongres 2010 tersebut. “Pelaksanaan kongres jadi agenda besar. Pada saat itu, 2005-2010, saya berkoordinasi dengan ketum (Hadi),” kata Didik. Menurut Didik, pada saat kongres berlangsung, terjadi kekosongan posisi bendahara umum dalam struktur Demokrat.
Oleh karena itu, katanya, urusan pendanaan partai dikoordinir langsung oleh ketua umum. “Pada saat itu terjadi kekosongan bendahara karena bendum kita yang lama itu meninggal dunia menjelang kongres,” ucap Didik.
Selaku ketua panitia, Didik memastikan tidak ada dana illegal yang mengalir untuk penyelenggaraan kongres. Dana yang digunakan untuk kongres di Bandung tersebut, katanya, tidak lebih dari Rp 7 miliar.
Didik juga mengaku tidak tahu jika ada dana BUMN yang mengalir untuk pemenangan calon tertentu dalam kongres. Menurutnya, biaya pemenangan calon merupakan tanggung jawab masing-masing calon.
“Kami selaku panitia tidak tahu-menahu mengenai pemenangan kandidat masing-masing sehingga kalau kandidat masing-masing mengkoordinir itu jadi domain masing-masing,” tuturnya.
Didik juga menegaskan, panitia kongres tidak memberikan uang saku kepada peserta Kongres. Menurut Didik, panitia hanya menyediakan bus untuk transportasi peserta ke lokasi kongres dari tempat menginap masing-masing peserta di Bandung.
“Karena memang pelaksanaan kongres itu dilaksanakan di Asian Time, sementara penyebaran tempat peserta kongres itu ada di Kota Bandung, maka panitia hanya mengalokasikan dan sediakan bus untuk mobilisasi peserta ke tempat acara,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai dugaan bagi-bagi uang kepada sejumlah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) untuk pemenangan calon tertentu, Didik mengaku tidak tahu.
Dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hadiah tersebut, diduga berupa Toyota Harrier dan hadiah lainnya yang belum diungkapkan KPK.
Kini, KPK mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan kongres dengan gratifikasi yang diduga diterima Anas. Diduga, ada aliran dana BUMN ke kongres tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.