Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Minta DPR Dengar Pandangan Rakyat soal Syarat Presiden

Kompas.com - 10/07/2013, 13:37 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Gerindra menyayangkan tertundanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden. Padahal, pelaksanaan Pemilu 2014 semakin dekat.

Pembahasan revisi UU tersebut dinilai tidak hanya menjadi domain Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi juga harus melibatkan masyarakat. Pandangan masyarakat mengenai persyaratan pengusungan calon presiden dan wakil presiden perlu didengar.

"Ini karena yang akan memilih presiden adalah rakyat. Perlu didengar aspirasi masyarakat soal syarat pencalonan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Rabu (10/7/2013), menanggapi revisi UU Pilpres yang menghadapi jalan buntu.

Sebelumnya, pembahasan revisi UU Pilpres di Badan Legislasi DPR masih mandek tanpa ada keputusan apa pun. Perdebatan paling krusial terletak pada persyaratan ambang batas presiden, yakni 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional.

Fadli mengatakan, pihaknya sama sekali tidak khawatir meskipun ambang batas presiden tidak berubah. Ia yakin dapat mencapai syarat tersebut. Namun, katanya, persyaratan itu bertentangan dengan konstitusi.

Dalam Pasal 6 UUD 1945, lanjut Fadli, tidak diamanatkan penetapan ambang batas presiden. Konstitusi hanya menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden diajukan oleh parpol atau gabungan parpol.

"Oleh karenanya, penetapan angka ambang batas jelas melanggar konstitusi dan mencederai prinsip civil rights dalam sistem demokrasi. Tanpa ambang batas pun sistem presidensial kita sudah sangat kuat, bahkan terkuat di dunia," kata Fadli.

Ia menambahkan, ambang batas presiden hanya membuat praktik politik transaksional terus berlanjut. Selain itu, tokoh-tokoh terbaik sulit mendapat kesempatan untuk menjadi calon pemimpin selanjutnya.

"Bahkan, hal ini merupakan cermin oligarki partai secara sistemik yang melukai penghormatan terhadap hak setiap warga negara. Pada akhirnya, oligarki partai inilah yang memangkas hak konstitusi warga negara untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Sebaiknya pembicaraan ini dibawa ke diskursus publik," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    "Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com