JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo segera melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas kinerja pelabuhan, khususnya menyangkut dwelling time barang-barang impor. Sebab, total waktu untuk pengeluaran barang impor dari pelabuhan, belakangan ini terus mengalami keterlambatan proses. Bahkan, barang yang diimpor sejak setahun lamanya, hingga kini belum juga keluar dari pelabuhan.
"Pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) segera dilakukan BPK untuk melihat masalahnya secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terkait dalam proses pengeluaran barang impor tersebut. Dalam satu semester terakhir ini, keterlambatannya semakin menjadi-jadi," tandas Hadi saat dihubungi di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (9/7/2013) malam.
Menurut Hadi, masalah lamanya dwelling time adalah masalah klasik yang selama bertahun-tahun gagal diperpendek waktunya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Oleh sebab itu, kami berharap, hasil audit BPK nantinya dapat memberikan rekomendasi dan kesimpulan yang jitu untuk memberesi pelabuhan. Bagaimana kita mau bersaing jika proses impor barang begitu lama," lanjutnya.
Sebelumnya, persoalan kelambanan bongkar barang impor di pelabuhan banyak menjadi sorotan sebagian masyarakat. Terutama, setelah adanya perusahaan yang setahun tak dapat mengeluarkan barang impornya meskipun pengadilan sudah memenangkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.